Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ribuan Angkot Tua Bakal Dimusnahkan, Pemkot Bogor Hanya Sisakan 860 Unit

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 6 Januari 2026 | 19:39 WIB
Petugas Dishub Kota Bogor, saat melakukan penertiban angkot tua di Jalan Djuanda.
Petugas Dishub Kota Bogor, saat melakukan penertiban angkot tua di Jalan Djuanda.

RADAR BOGOR - Penertiban angkot tua tengah digencarkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Total ada ribuan kendaraan yang saat ini tengah jadi bulan-bulanan mereka.

Dinas Perhubungan Kota Bogor mencatat, ada 1.854 angkot yang usianya di atas 20 tahun. Sementara total eksisisting angkot mencapai 2.714 unit kendaraan.

Berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2023 angkot di atas usia 20 tahun haru segera diremajakan. Sehingga jumlah angkot yang disisakan hanya 860 unit.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja membenarkan informasi tersebut.

Pihaknya pun bakal terus gencar melakukan penertiban hingga beberapa bulan kedepan. Langkah penertiban dilakukan menggunakan hukuman tilang.

Personel Dishub akan menghentikan kendaraan lalu melihat STNK yang dimiliki oleh angkot tersebut.

“Iya tilang dokumennya. Kendarannya masih dibawa tapi disampaikan untuk tidak beroprasi. Nantikan ada surat pernyataan. Pemiliknya harus menghadap,” jelas Coki.

Penertiban angkot tua sudah berlangsung selama lima hari. Lokasinya juga berbeda-beda. Teranyar langkah serupa dilaksanakan di Jalan Djuanda, Selasa 6 Januari 2025.

“Tadi di Jalan Djuanda ada 30 unit kendaraan yang kami lakukan tilang. Namun jika ditotal dari awal sampai sekarang sudah ada 89 kendaraan,” ujar Coki pada Radar Bogor.

Jika mengacu pada data Dinas Perhubungan ada tiga trayek yang memiliki jumlah angkot di atas 20 tahun paling banyak. Urutan pertama diduki oleh trayek 02 AK.

Total angkot di atas 20 tahun pada trayek 02 AK mencapai 196 kendaraan. Sementara jumlah eksistingnya 309 unit. Urutan kedua didukui oleh trayek 17 AP

Ada 188 angkot di atas 20 tahun yang melintas di trayek 17 AP. Sementara total eksistingnya mencapai 216 unit. Berikutnya tryek 03 AK.

Di trayek 03 sendiri, total angkot yang berusia di atas 20 tahun mencapai 140 kendaraan. Sementara jumlah eksistingnya 248. Dishub berharap para pemiliknya dapat mematauhi aturan yang berlaku.(bay)

Editor : Alpin.
#kota bogor #angkot tua #dimusnahkan