RADAR BOGOR - Perwali penertiban angkot tua tengah digodog Pemkot Bogor. Langkah ini dilakukan guna memberi efek jera, bagi sopir yang masih mengoperasikan kendaraan uzurnya.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranata mengatakan keberadaan angkot tua menjadi perhatian publik. Pemkot Bogor berusaha menangkap sinyal itu.
“Dan saat ini regulasi operasional sedang disiapkan Pemkot Bogor terkait skema penertiban angkot tua berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2023,” jelas Alma pada Radar Bogor.
Di dalam Perwali akan dibahas rinci tindakan yang bisa diberikan petugas dalam melakukan penertiban angkot tua. Ke depan, penindakan dimungkinkan tidak hanya berupa tilang.
“Iya betul begitu. Karena dalam Perwali bisanya membahas SOP nya. Termasuk beberapa tindakan yang dilaksanakan dalam penataan angkutan jalan,” ujar Alma.
Namun Alma belum membocorkan tindakan lain dalam penertiban angkot tua. Sebab, belum ada keputusan pasti, dan ini masih di atas meja pembahasan.
“Termasuk juga nanti ada uji emisi. Karena menjaga kualitas udara, dan kelaikan kendaraan itu juga bagian penataan,” terang Alma, Rabu 7 Januari 2026.
Seperti diketahui, penindakan angkot tua berupa tilang tidak memberi efek jera. Sopir sopir masih nekat beroperasi dan kerap kucing-kucingan menghindari petugas.
Bagi mereka, tilang hanya bagian dari resiko kerja. Ada kebutuhan dapur yang mesti dipenuhi setiap harinya. Belum lagi biaya anak sekolah.
Kondisi itu seperti halnya yang dilakukan oleh Irwan, Sopir Trayek 02. Angkot yang dikendarai Irwan keluaran 2005.
Pada tahun ini, usia kendarannya genap 20 tahun. Ia pun mengaku pernah terkena razia oleh petugas.
“Kalau saya ditilang pernah mau itu dari Polisinya atau Dishubnya. Jadi kucing kucingan aja. Kalau kita lagi sial ya berarti kena tilang,” jelas Irwan.
Faktor ekonomi, jadi alasan kuat Irwan untuk terus mengoprasikan angkot tuanya. Pria berusia 45 tahun itu mengaku, hanya dari angkotlah dia bisa mengais rezeki.
“Orang-orang yang punya angkot termasuk saya justru hidupnya bergantung di angkot ini,” kata Irwan Sopir Angkot Trayek 02 saat ditemui di Jalan Kapten Muslihat. (bay)
Editor : Yosep Awaludin