RADAR BOGOR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik menyusul adanya peningkatan kasus Influenza A (H3N2) yang belakangan dikenal di masyarakat sebagai “super flu”.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, menjelaskan virus super flu secara ilmiah merupakan virus influenza tipe A (H3N2) yang telah lama ada.
Namun kini mengalami perubahan menjadi subvarian baru, yakni H3N2 subclade K.
“Subclade K ini merupakan varian baru yang pertama kali diidentifikasi oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat pada Agustus 2025. Namun masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan karena varian ini tidak mematikan seperti COVID-19,” ujar dr. Sri Nowo Retno dalam keterangannya, Rabu 7 Januari 2026.
Ia menjelaskan, influenza merupakan penyakit saluran pernapasan akut yang disebabkan oleh virus influenza A maupun B.
Penularannya terjadi melalui droplet, aerosol, serta kontak langsung dengan cairan saluran napas orang yang terinfeksi.
Tingkat penularannya tergolong cepat, di mana satu orang dapat menularkan virus kepada dua hingga tiga orang di sekitarnya.
“Orang dewasa dapat menularkan influenza sejak satu hari sebelum gejala muncul hingga lima hari setelah gejala timbul,” jelasnya.
Adapun gejala umum yang dialami penderita meliputi demam tinggi, kelelahan berat, nyeri otot, pilek atau hidung tersumbat, menggigil, serta nyeri tenggorokan.
Masa inkubasi virus berkisar antara satu hingga empat hari setelah terpapar.
Secara nasional, hingga akhir Desember 2025, tercatat 1.692.642 kasus influenza-like illness (ILI) di Indonesia.
Tren peningkatan kasus telah terlihat sejak akhir 2024 dan kembali menguat sepanjang 2025.
Selain itu, ditemukan 62 kasus influenza A (H3N2) subclade K yang tersebar di delapan provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Di Kota Bogor sendiri, tren kasus ILI pada 2025 bersifat fluktuatif dan cenderung menurun pada akhir Desember.
Puncak kasus terjadi pada minggu epidemiologi ke-40 hingga ke-46 (September–Oktober). Pada Januari 2025 tercatat 102 kasus, sementara pada periode puncak mencapai 116 kasus.
Sebagai upaya kewaspadaan dini, Dinkes Kota Bogor terus melakukan pemantauan kasus pneumonia dan ILI melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Rumah sakit dan puskesmas juga diminta segera melaporkan apabila ditemukan klaster penyakit infeksi pernapasan melalui menu Early Warning Alert and Response System (EBS-SKDR).
Selain itu, Dinkes Kota Bogor berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, serta melakukan promosi kesehatan melalui media sosial dan fasilitas layanan kesehatan.
Dinkes Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain dengan menggunakan masker saat merasa tidak enak badan.
Menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin, rajin mencuci tangan, cukup istirahat, mengonsumsi makanan bergizi, serta memperbanyak minum air putih.
Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi PSC GESIT di nomor 119.
“Masyarakat juga disarankan melakukan imunisasi influenza, terutama bagi kelompok rentan, dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala,” kata dr. Sri Nowo Retno.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan istilah “super flu” sebetulnya merujuk pada influenza tipe A (H3N2) yang mengalami variasi subclade, bukan virus baru seperti COVID-19.
“Ini virus lama yang bermutasi. Penularannya cepat, tapi tingkat kematiannya sangat rendah. Jadi masyarakat harus waspada, tapi tidak perlu panik,” ujar Menkes.
Ia menekankan pentingnya menjaga imunitas tubuh melalui pola makan sehat, istirahat cukup, dan olahraga teratur.
Apabila daya tahan tubuh bagus diharapkan bisa sembuh dengan pengobatan biasa.
"Kalau di sekitar kita banyak yang batuk atau flu, pakai masker dan rajin cuci tangan, seperti saat COVID dulu,” pungkasnya. (uma)
Editor : Alpin.