RADAR BOGOR - Kota Bogor mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil dengan PDRB per kapita mencapai Rp56,616 juta pada tahun 2024.
Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan produktivitas sektor ekonomi utama yang terus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan, PDRB per kapita merupakan indikator penting untuk menilai pertumbuhan ekonomi individu di suatu wilayah.
Berdasarkan data Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025–2029, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku (ADHB) Kota Bogor pada 2024 mencapai Rp56,616 juta, naik Rp3,377 juta dibandingkan 2023 yang sebesar Rp53,239 juta.
Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan produksi hampir di semua sektor usaha sekaligus faktor inflasi harga.
Jika dilihat tren PDRB per kapita Kota Bogor dari tahun ke tahun, angka ini menunjukkan pertumbuhan positif:
2019: Rp 42,403 juta
2020: Rp 44,101 juta
2021: Rp 45,920 juta
2022: Rp 49,875 juta
2023: Rp 53,239 juta
2024: Rp 56,616 juta
Selain itu, PDRB per kapita atas dasar harga konstan (ADHK) juga mengalami kenaikan konsisten.
Kota Bogor mencatat Rp 30,89 juta pada 2020, meningkat menjadi Rp36,13 juta pada 2024, menjadikannya peringkat keempat dari tujuh wilayah yang dianalisis.
Posisi tertinggi ditempati oleh Kota Tangerang Selatan dengan Rp80,18 juta, diikuti Kabupaten Bekasi (Rp89,7 juta) dan Kabupaten Tangerang (Rp54,73 juta).
Dengan pencapaian ini, Kota Bogor berada di atas Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bogor, menunjukkan daya dorong ekonomi yang cukup kuat.
Pertumbuhan stabil ini mencerminkan peran sektor jasa, perdagangan, dan industri pengolahan dalam mendongkrak pendapatan masyarakat Kota Bogor, sekaligus memperkuat posisi ekonomi daerah di tingkat regional. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti