Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Indeks Gini Kota Bogor Naik hingga 0,47, Ketimpangan Pendapatan Tertinggi

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:26 WIB
Ketimpangan pendapatan di Kota Bogor masih tinggi.
Ketimpangan pendapatan di Kota Bogor masih tinggi.

RADAR BOGOR - Tingkat ketimpangan pendapatan di Kota Bogor menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data resmi dari Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, nilai Indeks Gini Kota Bogor terus mengalami kenaikan sejak 2019 hingga 2024.

Indeks Gini sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan pada sebuah wilayah dengan skala 0 hingga 1.

Nilai mendekati 0 menggambarkan pemerataan yang sempurna, sementara nilai mendekati 1 menunjukkan tingginya ketimpangan pendapatan.

Secara umum, nilai di bawah 0,3 dikategorikan rendah, antara 0,3–0,5 termasuk moderat, dan di atas 0,5 menandakan ketimpangan tinggi.

Dalam periode 2019–2024, data menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kota Bogor bergerak naik dari 0,386 pada 2019 menjadi 0,47 pada 2024.

Kenaikan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2021 menandakan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi antarpenduduk.

Meskipun sempat turun menjadi 0,43 pada 2022, angka tersebut kembali naik pada 2023 dan 2024.

Kondisi ini berbeda dengan tren pada periode 2015–2022 ketika Kota Bogor berhasil menurunkan ketimpangan dari 0,47 menjadi 0,43, bahkan mencapai titik terendah 0,39 pada 2018–2019.

Data historis inilah yang menjadi dasar proyeksi Pemerintah Kota Bogor untuk kembali menekan Indeks Gini hingga sekitar 0,38 pada tahun 2030.

Jika dibandingkan dengan enam wilayah sekitarnya, Kota Bogor menempati posisi tertinggi dalam hal ketimpangan pendapatan pada 2024.

Daerah lain yang memiliki ketimpangan cukup tinggi adalah Kota Bekasi dengan nilai 0,414, disusul Kabupaten Bekasi (0,397).

Kota Depok (0,386), Kota Tangerang Selatan (0,379), Kabupaten Bogor (0,369), dan Kabupaten Tangerang yang mencatat ketimpangan terendah sebesar 0,286.

Peningkatan yang terjadi di Kota Bogor menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah daerah menilai bahwa situasi ini membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk memastikan bahwa peningkatan ekonomi dapat diikuti oleh distribusi pendapatan yang lebih adil.

Upaya penurunan Indeks Gini pun ditargetkan masuk dalam prioritas pembangunan jangka menengah, dengan tujuan agar ketimpangan pendapatan dapat ditekan hingga masuk kategori rendah, bahkan diharapkan tidak lagi menjadi masalah bagi masyarakat Kota Bogor di tahun-tahun mendatang. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kota bogor #pendapatan #rpjmd #indeks gini