RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan penataan ulang kawasan Kecamatan Bogor Tengah sebagai bagian dari upaya menjadikan wilayah tersebut sebagai etalase Kota Bogor.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari sejumlah ruas jalan strategis.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Tengah yang digelar di Hotel Onih, Kamis 15 Januari 2026.
Dedie menjelaskan, Bogor Tengah memiliki sejumlah titik vital seperti alun-alun kota, pusat kuliner, hingga kawasan perdagangan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Namun, menurutnya, kondisi kawasan tersebut masih membutuhkan sentuhan penataan agar dapat merepresentasikan wajah Kota Bogor secara keseluruhan.
“Di Bogor Tengah ini ada alun-alun, pusat kuliner, serta tempat-tempat strategis lainnya. Namun kondisinya masih banyak yang perlu diberikan sentuhan, sehingga ke depan Bogor Tengah dapat menjadi representasi Kota Bogor secara keseluruhan,” ujar Dedie.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor akan melakukan penataan PKL di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Dewi Sartika, MA Salmun, Sawo Jajar, Nyi Raja Permas, dan Jalan Merdeka.
Selain itu, Dedie menegaskan bahwa beberapa ruas jalan lainnya harus sepenuhnya steril dari aktivitas PKL.
Adapun ruas jalan yang diminta untuk dikosongkan antara lain Jalan Lawang Saketeng, Jalan Pedati, Jalan Roda, Jalan Bata, dan Jalan Surya Kencana.
Sterilisasi kawasan tersebut dilakukan untuk mendukung rencana pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor.
Menurut Dedie, ruas-ruas jalan tersebut akan digunakan sebagai akses keluar-masuk alat berat dan kendaraan besar yang mengangkut material bongkaran.
Apabila masih terdapat aktivitas PKL, proses pembongkaran dikhawatirkan akan terhambat dan memakan waktu lebih lama.
“Karena jika tidak steril dari PKL, persoalan pembongkaran ini bisa memakan waktu lebih lama dan menjadi tidak efisien. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh pedagang untuk pindah ke Pasar Sukasari dan Jambu Dua,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada aktivitas berdagang di lokasi-lokasi tersebut. Pemkot Bogor akan menutup area tersebut dan menggunakannya secara penuh untuk operasional alat berat.
“Mulai sekarang para pedagang harus memindahkan aktivitasnya ke dalam pasar. Tidak bisa seperti sekarang yang menjadikan Bogor Tengah terkesan kumuh, karena Bogor Tengah ini adalah representasi Kota Bogor,” kata Dedie.
Dedie menambahkan, penataan kawasan Bogor Tengah merupakan bagian dari visi besar Pemkot Bogor untuk mewujudkan kota yang tertata rapi, bersih, dan teratur secara menyeluruh.
“Ke depan, seluruh wilayah Kota Bogor harus tertata rapi, bersih, dan teratur,” tutupnya. (uma)
Editor : Alpin.