RADAR BOGOR - Rumah Kost Antasena Syariah di Kota Bogor berkomitmen untuk menyediakan hunian yang nyaman, tenang, dan berkualitas tinggi bagi penghuninya.
Rumah Kost Antasena Syariah berada di kawasan Perumahan Bogor Baru, Kecamatan Bogor Tengah, dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan Anda akan hunian yang nyaman sambil mempertahankan ketertiban lingkungan.
Sekarang ada satu lagi rumah kost di atas lahan seluas 600 meter persegi yang memiliki 30 kamar. Bangunan ini terdiri dari satu lantai basement khusus untuk parkir kendaraan dan dua lantai utama.
Konstruksi pembangunan saat ini sedang berlangsung. Rencananya selesai pada akhir 2026, dan operasional akan dimulai pada 2027.
Menurut Erwin Raharja, pengelola Rumah Kost Antasena Syariah, hunian ini dikelola dengan tertib administrasi dan mengikuti standar lingkungan sekitar. "Insya Allah selesai pada akhir 2026 dan mulai pada 2027," katanya.
Sebelum pembangunan memasuki tahap akhir, kost ini juga telah melewati proses perizinan resmi dan telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak 7 Januari 2026.
Lantai basement khusus parkir adalah keunggulan Kost Antasena karena memungkinkan lalu lintas dan akses warga serta jemaah masjid di sekitar tetap aman dan nyaman.
Erwin menjelaskan, lantai bawah khusus untuk parkir, jadi tidak ada kendaraan yang parkir di pinggir jalan. "Kami sangat menjaga kenyamanan lalu lintas warga Bogor Baru," tuturnya.
Rumah Kost Antasena menerapkan aturan syariah yang ketat selain fasilitasnya. Kost ini khusus untuk pasangan suami istri sah atau penghuni dengan gender sama (khusus putra atau putri). Ini diputuskan oleh pengurus RT, RW, dan DKM masjid setempat.
Kunjungan tamu dibatasi hingga pukul 22.00 WIB di area lobi, yang diawasi 24 jam oleh keamanan dan dilengkapi dengan CCTV.
Setiap penghuni wajib menyerahkan fotokopi KTP dan buku nikah bagi pasangan suami istri, yang dilaporkan secara rutin setiap bulan kepada pengurus RT.
Untuk meningkatkan transparansi, pengelola memberikan izin kepada pengurus RT dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan inspeksi.
Erwin Raharja menegaskan bahwa komitmen mereka adalah untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dari aturan syariah maupun norma masyarakat.
Rumah Kost Antasena Syariah tidak hanya mempertahankan aturan, tetapi juga menguntungkan ekonomi lingkungan. Sekitar 50% staf kost berasal dari penduduk lokal.
Rumah Kost Antasena Syariah diharapkan menjadi contoh hunian yang selaras dengan nilai-nilai religius dan sosial masyarakat Bogor Baru dengan menyediakan keterbukaan informasi, perizinan yang jelas, dan manajemen berbasis syariah. (ded)
Editor : Yosep Awaludin