RADAR BOGOR – Sejumlah jurnalis dan aktivis masyarakat sipil membahas ulang cara media memberitakan isu narkotika dalam kegiatan Diseminasi Hasil Monitoring “Framing Pemberitaan Narkotika di Media Arus Utama Indonesia” dan Perumusan Guidelines Jurnalis.
Kegiatan ini digelar di Dieu Geura Arts & Community Space, Kota Bogor, Senin–Selasa 19–20 Januari 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh LBH Masyarakat (LBHM) bekerja sama dengan Yayasan Aksi Keadilan. Forum ini menjadi ruang dialog antara jurnalis, organisasi pers, dan pegiat advokasi kebijakan narkotika untuk mengevaluasi praktik pemberitaan yang selama ini berkembang di media.
Staf Komunikasi dan Kampanye LBH Masyarakat, Aan Afriangga, menjelaskan agenda hari pertama diisi dengan pemaparan hasil monitoring pemberitaan narkotika.
Monitoring di ni berfokus pada framing berita di tiga media arus utama nasional yakni Detik.com, Kompas.com, dan Tribunnews.com.
“Dari monitoring tersebut, kami memetakan pola framing pemberitaan narkotika. Apakah narasi yang dibangun masih mendukung pendekatan represif melalui ‘War on Drugs’, atau sudah mengarah ke pendekatan kesehatan masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, hasil monitoring menunjukkan sebagian besar pemberitaan masih menempatkan narkotika semata sebagai persoalan kriminal.
Fokus liputan banyak menonjolkan penangkapan, vonis, dan hukuman, sementara aspek kesehatan publik, rehabilitasi, serta pemulihan pengguna narkotika relatif minim diangkat.
Kondisi ini dinilai berpotensi melanggengkan stigma terhadap pengguna narkotika.
Kemudian mempersempit ruang diskusi publik mengenai alternatif kebijakan yang lebih berorientasi pada pemulihan dan hak asasi manusia.
Sementara itu, pada hari kedua kegiatan difokuskan pada pembahasan dan penguatan panduan (guidelines) peliputan isu narkotika yang disusun oleh Yayasan Aksi Keadilan.
Panduan ini dirancang sebagai pegangan praktis bagi jurnalis agar peliputan narkotika tidak lagi bersifat menghukum dan menyederhanakan persoalan.
“Guidelines ini kami susun untuk melengkapi temuan riset LBHM, sekaligus menjawab tantangan kerja jurnalis di lapangan yang dihadapkan pada deadline dan kebijakan redaksi,” ungkapnya.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai latar belakang. Selain media alternatif seperti Magdalene dan Konde, forum ini juga diikuti media lokal serta organisasi pers dan masyarakat sipil, antara lain PWI Kota Bogor, SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman), dan Mafindo.
Advokat sekaligus fasilitator kegiatan, Totok Yuliyanto, menambahkan diskusi dua hari tersebut menghasilkan banyak masukan konstruktif dari peserta, termasuk dari perwakilan Dewan Pers.
Masukan ini penting untuk penyempurnaan hasil monitoring dan panduan peliputan. "Kami juga mendalami hambatan yang dihadapi jurnalis saat meliput isu narkotika,” ujarnya.
Menurut Totok, tindak lanjut kegiatan akan difokuskan pada sosialisasi panduan ke redaksi media, pelatihan jurnalis, serta pemberian dukungan dalam bentuk award atau fellowship.
Berbagai kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pemberitaan terkait narkotika.
“Harapannya, upaya ini dapat mendorong pemberitaan narkotika yang lebih berimbang, manusiawi, dan berbasis pendekatan kesehatan,” pungkasnya. (uma)
Editor : Alpin.