RADAR BOGOR - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, dtertibkan Satpol PP Kota Bogor, Selasa 20 Januari 2026.
Mayoritas pedagang menggunakan gerobak dorong. Petugas pun langsung mengangkut barang tersebut dan membawanya ke Mako Satpol PP Kota Bogor.
Kasie Operasional (Kasie Ops) Satpol PP Kota Bogor Surya Dharma mengatakan langkah penertiban merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
"Tadi ada 94 PKL yang ditertibkan. Mayoritas gerobak dorong. Ini dasarnya dari aduan masyarakat," kata Surya pada Radar Bogor.
Sebelum ditertibkan personel Satpol PP Kota Bogor disebut sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang. Sehingga sebagian sudah lebih dulu bergeser.
"Pada saat pelaksanaan yang masih ada di lokasi kami angkut dan diamankan di kantor Satpol PP Kota Bogor," terang Surya saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Pasca ditertibkan, kawasan Jalan Mayor Oking diharap bisa lebih rapih. Sehingga para pejalan kaki bisa leluasa saat melintas di pedestrian.
"Kami normalisasi kembali fungsi dari bahu jalan dan trotoar sesuai peruntukannya," ujar Surya, Selasa 20 Januari 2026 sore.
Kedepan, personel Satpol PP Kota Bogor akan di tempatkan di Jalan Mayor Oking. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari skema pengawasan.
"Kami akan menerapkan pola patroli atau menemptkan personil ke lokasi tersebut nanti akan dilihat mana yang lebih efektif," pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.