RADAR BOGOR - Razia angkot tua di Kota Bogor dihentikan sementara waktu. Namun, para sopir angkot tetap diberikan dua syarat ketika mereka kembali mengaspal.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan sopir angkot harus menjaga attitude saat berkendara. Mereka diminta tidak merokok dan ngetem sembarangan.
“Iya itu secara lisan sudah disampaikan, mereka bersepakat untuk tidak merokok dan ngetem,” terang Jenal pada awak media.
Meski belum ada aturan tertulis, permintaan tersebut diharap menjadi kesepakatan bersama. Tujuannta agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.
“Ini memang kesepakatan lisan, tapi saya berharap dipatuhi. Supata masyarakat merasa nyaman saat menggunakan jasa angkot,” ujar Jenal.
Jenal menegaskan penghentian razia angkot bukan berarti pemerintah kendur dalam menegakkan aturan. Hanya saja ada sikologis dari para sopir yang mesti diperhatikan.
“Mereka tetap butuh pendapatan dan penghasilan. Razia Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK itumah tetap lanjut, lumrah, saya pun bisa dirazia,” jelas Jenal.
Pemerintah Kota Bogor tengah menyiapkan Perwali untuk kembali melaksanakan kebijakan razia angkot tua. Saat ini prosesnya masih tahap penyusunan.
Sejumlah aspirasi dan perwakilan sopir akan ikut dilibatkan dalam penyusunannya. Salah satu poiny yang menjadi opsi adalah penambahan koridor baru.
“Ada trayek yang angkotnya banyak tapi penumpangnya sepi dan sebaliknya. Tapi kami beri syarat, sopir yang terkena dampak harus menyerahkan dokumen yang sudah habis 20 tahun,” pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.