RADAR BOGOR - Izin bongkaran bangunan utama pasar dan Plaza Bogor akhirnya diterbitkan. Pusat perbelenjaan bersejarah itu bakal segera dibongkar pekan depan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih membenarkan informasi tersebut. Izin bongkaran pasar dan Plaza Bogor telah dilayangkan pada Kamis 22 Januari 2026 lalu.
“Iya sudah. Sudah dari Kamis kemarin,” jelas Esti saat dikonfirmasi Radar Bogor soal izin bongkaran Pasar dan Plaza Bogor Minggu 25 Januari 2026 pagi.
Esti menerangkan pemenelang lelang sudah diperkenankan untuk membongkar bangunan utama pasar dan Plaza Bogor. Namun untuk teknis pelaksanannya diserahkan ke mereka.
“Iya sudah boleh, untuk teknisnya bisa langsung ke pemenang lelang,” kata Esti saat ditanya soal izin dan teknis pembongkaran pasar dan Plaza Bogor.
Seperti diketahui, lelang bongkaran pasar dan Plaza Bogor dimenangkan oleh PT Tami Raya Abadi. Pengumumannya sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan nilai Rp7,5 miliar.
Perwakilan PT Tami Raya Abadi, Feri mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Pembongkaran strukturat pasar dan Plaza Bogor dimulai pekan depan. “Mungkin Minggu depan kita mulai struktur,” terang Feri.
Pembongkaran struktur bangunan pasar dan Plaza Bogor dibekali dengan tiga alat berat. Alat tersebut bakal didatangkan dalam waktu dekat. Termasuk truk pengangkut puing.
Feri menyebut truk pengangkut puing bakal melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Bogor. Mulai dari Jalan Otista, kemudian melaju ke arah Jalan Soedirman.
“Jadi nanti tembus di Warung Jambu. Truk pengangkut puing direncanakan lewat Tol Lingkar Bogor,” ujar Feri saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Pembongkaran ditargetkan rampung dalam waktu lima sampai enam bulan kedepan. Saat ini proses bongkar hanya menyasar ke bagian mekanikal elektrikal saja
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Dedie Rachim meminta kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar dan Plaza Bogor untuk mulai bergeser.
“Iya Jalan Pedati nanti akan dijadikan sebagai tempat untuk antrean truk pengambilan puing dan alat berat,” terang Dedie pada Radar Bogor, Jumat 16 Januari 2026.
Permintaan serupa juga menyasar bagi para PKL yang masih berjualan di Jalan Roda dan Jalan Bata. Area tersebut diminta untuk steril dari aktifitas jual beli.
“Saya sudah ingatkan itu akan di sterilkan karena faktor savety. Kenapa belum dibongkar karena masih ada dan pedagang disitu. Jadi memang harus stril,” terang Dedie.
Para PKL sudah disediakan tempat unruk mereka berjualan. Lokasinya berada di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Kecamatan Bogor Selatan.
“Silahkan para pedagang yang masih ada di lokasi tersebut (Jalan Roda, Bata dan Pedati) untuk segera pindah ke Pasar Sukasari dan Jambu Dua,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin