Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tinjau Lokasi Longsor Cipaku, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata Pastikan Bantuan BTT Segera Cair

Dede Supriadi • Minggu, 25 Januari 2026 | 12:14 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, saat meninjau langsung lokasi tanah longsor di Cipaku.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, saat meninjau langsung lokasi tanah longsor di Cipaku.

RADAR BOGOR - Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata (DID), meninjau langsung lokasi longsor yang menimpa pemukiman warga di RW 16, Kelurahan Cipaku, Kota Bogor.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan darurat dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak longsor di Cipaku berjalan maksimal.

Longsor di Cipaku bermula pada Kamis sore 22 Januari 2026, setelah hujan deras memicu longsornya tebing atau Tembok Penahan Tanah (TPT) yang kemudian menimpa satu rumah warga.

Meski tidak ada korban jiwa, area dapur rumah tersebut dilaporkan rusak parah. Situasi sempat memburuk pada Jumat pagi, 23 Januari, saat terjadi longsor susulan akibat intensitas hujan yang masih tinggi.

Kondisi ini memaksa sejumlah warga di sekitar lokasi untuk mengungsi ke rumah kerabat guna menghindari risiko lebih lanjut.

Langkah Cepat Penanganan

Sejak menerima laporan awal, Dadang Iskandar langsung berkoordinasi dengan BPBD Kota Bogor, Wali Kota, serta Dinas Perumkim.

"Alhamdulillah respon tim sangat cepat. Di hari yang sama, tim BPBD langsung turun membantu warga mengangkat puing dan memasang terpal untuk menutup area longsor," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor itu saat meninjau lokasi, Sabtu 24 Januari 2026.

Selain bantuan terpal, pada hari Sabtu, tim dari Dinas PUPR dan Perumkim juga telah melakukan pemasangan cerucuk bambu sebagai penahan tebing sementara untuk mencegah pergeseran tanah lebih lanjut.

Penyaluran Bantuan dan Dana BTT

Dalam kunjungannya, Dadang Iskandar juga menyerahkan bantuan secara pribadi berupa kebutuhan pokok (pangan) untuk meringankan beban warga yang terdampak.

Baca Juga: ‎CFD di Jalan Tegar Beriman Bogor Bakal Diberhentikan Sementara Mulai 15 Februari 2026, Ini Alasannya 

Terkait perbaikan rumah, Dadang menegaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Dinas Perumkim agar pengajuan bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) segera diproses. Ia menekankan bahwa bantuan bencana harus bersifat inklusif.

"Untuk bantuan kategori bencana, dana BTT harus bisa diberikan tanpa terbatas pada status Desil 1 atau 2 saja. Meskipun korban masuk dalam kategori Desil 3 atau 4, bantuan tetap harus segera dikucurkan karena ini bersifat darurat," tegas Dadang.

Melalui koordinasi intensif dengan Ketua RW setempat, Dadang berkomitmen untuk terus mengawal proses rehabilitasi lokasi longsor di Cipaku hingga warga bisa kembali beraktivitas dengan aman. (ded)

Editor : Yosep Awaludin
#Dadang Danubrata #longsor #cipaku