Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cegah Dampak Game Online Terlarang, Satpol PP Kota Bogor Siapkan Sosialisasi Terpadu 2026

Fikri Rahmat Utama • Senin, 26 Januari 2026 | 17:51 WIB
Satpol PP Kota Bogor saat melakukan sosialisasi Game Online Terlarang di Kelurahan Cibogor.
Satpol PP Kota Bogor saat melakukan sosialisasi Game Online Terlarang di Kelurahan Cibogor.

RADAR BOGOR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyiapkan program sosialisasi terpadu sebagai upaya pencegahan dampak game online terlarang alias judol dan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat sepanjang tahun 2026.

Langkah ini ditempuh mengingat kewenangan penanganan dan penindakan judi online berada di pemerintah pusat.

Fungsional Pol PP Ahli Madya pada Satpol PP Kota Bogor, Apit Budiman, menjelaskan sejatinya mereka tidak berwenang untuk melakukan penanganan maupun penindakan terhadap praktik game online terlarang.

Untuk itu mereka berfokus untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus.

“Satpol PP tidak melakukan penanganan terhadap judi online karena bukan kewenangan daerah. Aturan game online terlarang merupakan aturan pusat, bukan Perda atau Perwali,” ujar Apit Budiman, Senin 26 Januari 2026.

Saat ini, Satpol PP Kota Bogor sudah melakukan sejumlah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Pada tahun 2025, kegiatan sosialisasi terkait judi online telah dilaksanakan sebanyak enam kali, masing-masing satu kali di setiap kecamatan.

“Tahun kemarin kami mengadakan sosialisasi sebanyak enam kali, masing-masing satu kali di setiap kecamatan,” katanya.

Untuk tahun 2026, Satpol PP Kota Bogor merencanakan dua kali sosialisasi terpadu dengan cakupan peserta yang lebih luas.

Setiap kegiatan akan menggabungkan tiga kecamatan dalam satu kali pelaksanaan.

“Tahun ini kami rencanakan dua kali sosialisasi dengan peserta lebih banyak, masing-masing menggabungkan tiga kecamatan,” jelas Apit.

Ia menambahkan, materi sosialisasi tidak hanya membahas judi online, tetapi juga mencakup edukasi terkait pinjaman online yang kerap menjadi satu paket permasalahan bagi para korban.

“Materinya bukan hanya judi online, tapi juga pinjaman online,” ungkapnya.

Apit menyebutkan sasaran utama sosialisasi tahun ini adalah kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban game online dan pinjaman online.

Satpol PP Kota Bogor juga tengah mewacanakan kerja sama dengan koperasi angkutan kota (angkot) untuk memberikan edukasi kepada para sopir angkot.

“Kami ingin menyasar kelompok yang rentan, termasuk sopir angkot melalui kerja sama dengan koperasi angkot. Namun ini masih wacana,” katanya.

Rencananya, kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan setelah Lebaran atau sekitar April 2026.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan sosialisasi tahun sebelumnya, Apit mengungkapkan dampak game online terlarang di masyarakat tergolong serius dan mengkhawatirkan.

Dalam kegiatan sosialisasi, Satpol PP menerima banyak cerita langsung dari warga terkait dampak sosial game online terlarang.

“Ada yang bercerita saudaranya sampai menjual rumah dan bercerai karena game online. Ada juga yang mencuri dari orang tuanya, bahkan ada yang dirawat di RSJ karena stres,” ujarnya.

Menurut Apit, sebagian besar korban awalnya mengenal judi online dari permainan gratisan yang disusupi iklan game online berbayar.

Pada tahap awal, pemain kerap diberi kemenangan untuk menarik minat, sebelum akhirnya terus mengalami kekalahan dan terjerat pinjaman online.

“Mereka awalnya dari game gratis, lalu ada iklan judi. Di awal dikasih menang, setelah itu kalah terus. Karena penasaran, mereka akhirnya terjerat judi online dan pinjaman online yang tidak mampu dibayar,” paparnya.

Terkait kemungkinan tindak lanjut kebijakan daerah, Apit menyampaikan hingga saat ini belum ada informasi mengenai pembentukan regulasi khusus di tingkat daerah.

Namun, ia membuka peluang adanya kajian khusus terkait dampak game online dan pinjaman online di Kota Bogor.

“Kalau belum ada, nanti fungsional Pol PP Ahli Madya insya Allah akan membuat kajian khusus terkait hal ini,” pungkasnya.(uma)

Editor : Alpin.
#satpol pp kota bogor #pinjol #game online terlarang