RADAR BOGOR - Keberadaan angkutan kota (angkot) mulai ditinggalkan warga Kota Bogor. Mereka menilai arus lalu lintas bakal lebih nyaman jika moda transportasi umum, yakni angkot dihapus.
Perilaku sopir angkot dinilai kerap merugikan penggunanya. Warga sering terlambat saat beraktifitas akibat sopir yang ngetem disembarang tempat.
Para sopir juga disebut sering merokok saat berkendara. Kondisi itu membuat para penumpang tidak nyaman saat menggunakan jasa transportasi angkot.
Hal itu seperti yang diutarakan oleh Lili Warga Cibogor. Perempuan berusia 45 tahun itu sudah hamper satu tahun tak lagi menggunakan jasa angkot.
"Sudah lama juga, ada kali satu tahun ga naik angkot lagi. Sekarang saya lebih pilih naik Biskita soalnya lebih nyaman," kata Lili pada Radar Bogor.
Lili mengaku pernah kecopetan saat naik angkot. Pengalaman itu membuatnya tak ingin lagi naik angkot untuk menunjang aktifitasnya sehari-hari.
Tidak hanya itu angkot juga sering ditumpangi oleh para pengamen. Lili merasa risih sebab mereka kerap memaksa untuk minta upah.
"Kalau angkot itukan apalagi yang di arah Sukasari banyak pengamen. Jadi lebih nyaman lah kalau di Biskita," ucap Lili saat ditemui di Halte Bapenda.
Lili berharap Pemkot Bogor bisa lebih tegas dalam menata moda transportasi. Ia meminta agar ada penambahan koridor Biskita Transpakuan.
"Soalnya lebih aman,nyaman dan murah cuma Rp4 ribu dari Ciparigi kesini. Saya si berharap rute atau koridor Biskita bisa ditambah," jelasnya.
Harapan serupa juga diutarakan oleh Rafly warga Kelurahan Tajur. Pria berusia 19 tahun itu mengaku hamper setiap hari menggunakan jasa Biskita.
"Biasanya naik dari Ciawi ke Stasiun Bogor soalnya saya kerja di Jakarta lebih murah jadi bisa irit ongkos," ujar Rafly kepada Radar Bogor, Rabu 28 Januari 2026.
Keberedaan angkot dipandang Rafly jadi biang kerok kemacetan. Kondisi ini dibuktikan saat para sopir mogok beroprasi untuk demo di Balikota Bogor.
"Kemarin aja waktu demo lalu lintas di Kota Bogor kan lumayan lancar saya naik Biskita ga sampe 30 menit dari Ciawi sampai kesini," tutur Rafly.
Namun Rafly tidak menghendaki jika keberadaan angkot dimusnahkan sepenuhnya. Sebab nasib para sopir juga mesti dipertimbangkan.
"Meski lebih nyaman tanpa angkot cuma kan banyak orang yang menggantungkan hidupnya lewat sini. Angkot boleh ada asal rutenya jelas," ujarnya.
Diketahui rerouting atau penataan trayek angkot memang saat ini sudah masuk dalam pembahasan Pemerintah Kota Bogor.
Rencananya bakal dituangkan dalam Pearwali. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan skemanya bakal dibuat seperti Jaklingko di Jakarta.
Dedie menyebut konsep tersebut bagian dari realisasi program rerouting, konversi, dan penataan angkutan umum di Kota Bogor.
Dedie menegaskan Perwali tidak mengatur ulang tentang batas usia teknis angkot. Aturan itu disebutnya hanya memperjelas konsep peremajaan dan konversi angkutan.
“Dari berbagai masukan masyarakat dan akademisi, konsepnya mengacu pada model Jaklingko di Jakarta yang modern dan nyaman,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Bogor tengah memfinalkan tata cara serta syarat bagi pelaku usaha dan perorangan yang akan mengikuti program peremajaan angkutan umum.
Batas usia teknis angkutan umum tidak dapat diubah. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013.
“Usia teknis maksimal operasional angkutan perkotaan ditetapkan 20 tahun,” tegas Dedie.
Dengan demikian, tuntutan perpanjangan usia teknis angkot dari 20 tahun menjadi 25 tahun dipastikan tidak dapat dipenuhi. Karena aturannya sudah jelas.
“Tuntutan tersebut mustahil dipenuhi karena sudah final sesuai Perda 8 Tahun 2023,” terang Dedie beberapa waktu lalu.(bay)
Editor : Alpin.