RADAR BOGOR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas mulai Senin, 2 Februari 2026. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan dan menyasar seluruh pengguna jalan, baik kendaraan roda dua, maupun roda empat.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Utamanya menjelang periode padat aktivitas sebelum Ramadhan dan Idulfitri.
“Operasi Keselamatan Lalu Lintas mulai Senin, terhitung 2 Februari, selama dua minggu. Targetnya semua kendaraan, roda dua dan roda empat,” kata Iptu Lukito kepada Radar Bogor Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk pengendara sepeda motor, petugas akan menindak pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta perilaku tidak tertib lainnya.
Sementara untuk kendaraan roda empat, penindakan difokuskan pada penggunaan sabuk pengaman (safety belt), larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta kepatuhan terhadap aturan dasar keselamatan berlalu lintas.
“Pengendara roda empat wajib menggunakan safety belt dan tidak boleh memegang atau memainkan handphone saat berkendara. Simpel, tapi ini sering dilanggar,” tegasnya.
Meski bersifat penegakan hukum, Iptu Lukito menekankan operasi ini juga mengedepankan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya.
“Paling kita berikan imbauan-imbauan juga, intinya agar masyarakat tertib, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi rambu lalu lintas,” ujarnya.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (uma)
Editor : Eka Rahmawati