RADAR BOGOR - Dua ruas jalan di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor terancam amblas. Kondisi ini dipicu akibat longsor yang melanda tebingan di dua lokasi tersebut.
Lokasi pertama berada di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sarael. Berdasarkan keterangan RT setempat tinggi longsor di kawasan ini diperkirakan mencapai lima meter dengan panjang 20 meter.
Berikutnya di ruas Jalan Raya Kebon Pedes, Tanah Sareal. BPBD Kota Bogor mencatat tinggi longsor di lokasi ini mencapai 13 meter dengan panjang 15 meter.
Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas terganggu. Pantauan Radar Bogor kendaraan harus melintas secara bergantian. Antrean kendaraan pun tak lagi terelakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi menilai dua ruas jalan tersebut mesti segera mendapat penanganan. Kondisinya membahayakan keselamatan.
Aswandi menegaskan penanganan longsor merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka disarankan untuk menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).
“Karena inikan bencana di Provinsi juga bisa dianggarkan dari anggaran BTT tersebut,” jelas Anggota DPRD Dapil Tanah Sareal itu, Senin 2 Februari 2026 pagi.
Namun Pemkot Bogor disebutnya juga tidak bisa lepas tangan. Mereka diminta untuk melakukan koordinasi dengan provinsi agar penanganan bisa cepat dilaksanakan.
“Tugas dinas terkait dalam hal ini PUPR mendorong agar secepatnya dilaksanakan. Mereka harus cepat melakukan koordinasi dengan Provinsi,” tegas Aswandi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan pihaknya bakal segera mengirimkan surat kepada provinsi untuk segera mendapatkan penanganan.
Jenal berpandangan, dua ruas jalan di Tanah Sareal itu memang menjadi akses vital bagi warganya. Sehingga penanganan mesti cepat dilakukan.
“Kami tentu PUPR dan Perumkim titik yang bukan kewenangan kami dan menjadi ranah provinsi kita surati dan kita kirim,” kata Jenal beberapa waktu lalu.
Pengelola SDA UPTD Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane Dinas SDA Jawa Barat, Yulianti Juhendah, mengatakan saat ini fokus penanganan masih pada pembersihan material longsor di kedua lokasi.
“Untuk saat ini masih dilakukan pembersihan lokasi oleh UPTD PSDA dan PUPR Kota Bogor. Setelah bersih, baru bisa terlihat seberapa parah kerusakannya,” katanya.
Proses pembersihan dan penanganan disebut Yulianti membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Jika ingin maksimal maka prosesnya haru sepekan.
“Mudah-mudahan sekitar tiga hari bisa selesai. Tapi maksimal penanganan bisa sampai tujuh hari,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin