Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pedagang Pasar Bogor segera Direlokasi ke Pasar Jambu Dua, Gratis Sewa 3 Bulan dan Diskon 20 Persen

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 2 Februari 2026 | 15:37 WIB
PT BAM dan Perumda PPJ rapat koordinasi di Kantor Jambu Dua membahas rencana pemindahan pedagang ke Pasar Jambu Dua, Senin (2/1/2026).
PT BAM dan Perumda PPJ rapat koordinasi di Kantor Jambu Dua membahas rencana pemindahan pedagang ke Pasar Jambu Dua, Senin (2/1/2026).

RADAR BOGOR - PT Bogor Artha Makmur (BAM) bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menggelar rapat koordinasi di Kantor Jambu Dua untuk membahas rencana pemindahan pedagang ke Pasar Jambu Dua, Senin (2/1/2026).

Pertemuan ini, menjadi langkah strategis guna memastikan kelancaran aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keselamatan para pedagang di tengah proses pembongkaran gedung Plaza Bogor dan Pasar Bogor.

Direktur Utama PT BAM, M. Ages menjelaskan, para pedagang yang nantinya menempati Pasar Jambu Dua akan memperoleh sejumlah insentif.

Di antaranya adalah pembebasan biaya sewa kios selama tiga bulan pertama serta potongan harga sebesar 20 persen dari tarif normal setelahnya.

Dalam rapat tersebut, jajaran manajemen PT BAM hadir lengkap, yakni M. Ages, Sigid, dan Mulyono.

Sementara dari Perumda PPJ turut hadir Direktur Utama, Direktur Operasional, serta Dewan Pengawas.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal, menyampaikan, hingga kini masih terdapat banyak pedagang Pasar Bogor yang berjualan di sekitar area pasar lama dan Jalan Pedati, meskipun pasar tersebut telah resmi ditutup pada akhir 2025.

Ia menekankan, pentingnya relokasi ke Pasar Jambu Dua demi keselamatan pedagang, mengingat saat ini proses pembongkaran gedung sedang berlangsung dengan melibatkan alat berat dan berpotensi menimbulkan risiko bagi aktivitas perdagangan di sekitarnya.

Menurut M. Ages, Pasar Jambu Dua saat ini memiliki sekitar 900 kios kosong yang siap digunakan untuk menampung para pedagang.

Ia juga menyebut, pasar tersebut diproyeksikan menjadi pasar basah dan pasar bersih andalan di Kota Bogor karena telah memenuhi persyaratan sebagai pasar berstandar nasional atau SNI.

"Pasar ini telah memenuhi syarat berstandar nasional," ucap Ages.

Dengan kesiapan fasilitas serta berbagai insentif yang ditawarkan, relokasi ke Pasar Jambu Dua diharapkan mampu menciptakan lingkungan berdagang yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi para pedagang Pasar Bogor. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Relokasi pedagang Pasar Bogor #Perumda pasar pakuan jaya #PPJ #ages #Pasar Jambu Dua #PT BAM dan PPJ