RADAR BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengklaim telah lebih dulu melakukan penertiban spanduk dan baliho sebelum adanya sorotan langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penataan wajah kota dan maraknya sampah visual.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, langkah penertiban tersebut telah dilakukan sejak awal dirinya dan Wali Kota Bogor dilantik.
Penertiban merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang menekankan pentingnya kebersihan dan estetika kota.
"Saat saya dilantik dan pak wali perintahnya adalah billboard yang dianggap sampah visual itu di tertibkan," ujarnya kepada Radar Bogor di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin 2 Februari 2026.
Ia menyebut, Pemkot Bogor telah merobohkan billboard yang berada di kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Sistem Satu Arah (SSA) dan Istana Bogor.
Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan estetika kawasan strategis kota. "Totalnya ada 61 bilboard yamg kita tertibkan," ungkapnya.
Menurut Jenal, penataan ruang kota menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Penertiban spanduk dan baliho dinilai penting untuk mendukung kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
"Di Bogor sudah lebih dahulu sejak dilantik, saya mengajak siswa siswi, ormas, para RT/RW, Camat bebersih dipusat pusat kota," ucapnya.
Jenal berharap, langkah tersebut dapat memperkuat citra Bogor sebagai kota yang bersih, tertata, dan nyaman, sejalan dengan arahan Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang asri dan berdaya saing.
"Awalnya adalah intruksi di sepanjang jalur SSA. kedepan, mungkin di bulan depan saya minta bappenda untuk mendata ulang bilboard yang tidak memiliki izin dan tidak ada kompensasi lagi untuk kita lakukan moratorium," pungkasnya.(cr1)
Editor : Alpin.