RADAR BOGOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor bakal mengakselerasi proses sertifikasi aset daerah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Tahun 2026 ini, sebanyak 1.917 bidang aset milik Pemkot Bogor ditargetkan dapat disertifikasi.
Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan sejak awal tahun, pihaknya langsung melakukan koordinasi intensif dengan BPN untuk mempercepat pengamanan aset.
Saat ini, total aset tanah yang tercatat mencapai 3.809 bidang, dengan 1.892 bidang di antaranya telah bersertifikat.
“Artinya masih ada 1.917 bidang yang belum bersertifikat. Seluruhnya sudah tercatat sebagai aset Pemkot Bogor, dan tahun ini kami upayakan untuk diselesaikan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 2 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, target awal internal BKAD sebenarnya hanya sekitar 800 bidang.
Namun setelah adanya komitmen bersama dengan Kepala BPN Kota Bogor, target tersebut dinaikkan secara signifikan.
“Kalaupun nanti tidak sepenuhnya tercapai, kami berharap minimal bisa mencapai 60 persen.
Jika bisa sampai 1.500 atau 1.000 bidang, itu sudah melampaui target awal,” katanya.
Menurut Lia, prioritas sertifikasi dilakukan pada aset berupa lahan jalan dan lahan non-jalan seperti bangunan perkantoran.
Mayoritas aset yang belum bersertifikat merupakan aset non-jalan, namun pihaknya menargetkan keduanya dapat berjalan paralel.
BKAD bersama BPN juga telah menyusun timeline percepatan, mulai dari tahap pemberkasan dokumen, pengukuran, pendaftaran, hingga pemeriksaan tanah.
Progres signifikan diharapkan sudah terlihat pada pertengahan tahun.
“Tantangannya lebih pada kelengkapan dokumen dan keterbatasan personel di BPN. Tapi kami bersyukur karena BPN sudah menambah surveiur dan membentuk tim bersama untuk mempercepat pengukuran di lapangan,” jelasnya.
Upaya sertifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari pengamanan aset daerah.
Lia menyebut, kinerja pengelolaan aset Pemkot Bogor saat ini tercermin dari nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang mencapai skor 92 di area pengelolaan Barang Milik Daerah. (uma)
Editor : Alpin.