RADAR BOGOR - Perpajangan izin bilboard di Kota Bogor bakal segera dihentikan menyusul adanya intruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar pemerintah daerah dapat menata estetika kota.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan intruksi tersebut bukan hanya berlaku untuk di Bogor melainkan seluruh pemerintah daerah disebutnya mesti menata keindihan dan estetika kota.
“Presiden minta seluruh pemerintah daerah menertibkan materi periklanan seperti baliho, billboard, videotron agar kota lebih tertib dan Indah,” jelas Dedie Rachim kepada Radar Bogor.
Dedie menuturkan pada 2025 silam, pihaknya telah menertibkan 60 titik bilboard dan videotron dan tahun ini langkah serupa juga akan kembali dilaksanakan.
“Betul termasuk menghentikan perpanjangan dan segera mengevaluasi perpanjangan kontrak yang terlanjur dikeluarkan sebelumnya,” ucap Dedie, Selasa 3 Februari 2026.
Pemkot Bogor disebut Dedie memang fokus terhadap esetetika kota, selama dua tahun kebelakang, sudah ada belasan kilometer kabel udara yang diturunkan ke dalam tanah.
“Termasuk penertiban kabel udara juga. Sejak tahun 2023 sampai 2025 kami sudah menurunkan kabel udara sepanjang 15 Km,” terang Dedie.
Langkah serupa juga bakal diberlakukan pada tahun 2026 ini, Dedie sudah mengantongi data panjang kabel udara yang akan dipotong dan dimasukan ke dalam tanah.
“Iya pasti pada tahun 2026 target nya 32 Km dipotong dan diturunkan ke dalam tanah,” tegas Dedie saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Penataan estetika kota disebut Dedie tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, warga Kota Bogor diajak ikut terlibat, salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan.(bay)
Editor : Eka Rahmawati