Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ikuti Arahan Presiden, Pemkot Bakal Lanjutkan Penataan Wajah Kota Bogor

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:58 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal melanjutkan penataan wajah kota sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin 2 Februari 2026.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, Presiden Prabowo secara khusus memberikan perhatian terhadap Kota Bogor.

Mereka diminta agar mengembalikan identitas sebagai kota yang indah, tertib, dan bersih.

“Presiden beberapa kali menyampaikan langsung kepada saya beliau ingin Kota Bogor dikembalikan keindahannya, ketertibannya, dan kebersihannya. Salah satu yang harus dibenahi adalah penataan spanduk, billboard, dan videotron agar lebih mempercantik wajah kota,” katanya.

Menurut Dedie, pesan tersebut akan menjadi prioritas Pemkot Bogor ke depan, sejalan dengan citra Bogor sebagai kota dalam taman. Penataan ruang kota dinilai penting untuk menciptakan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik kota.

“Ini akan menjadi perhatian serius Pemkot Bogor agar wajah kota semakin rapi, indah, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, arahan Presiden terkait penertiban spanduk, reklame, hingga kabel utilitas sejatinya telah mulai dijalankan Pemkot Bogor sejak tahun 2025.

Hingga kini, penertiban terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik kota.

Berdasarkan data Pemkot Bogor, sebanyak 14.219 reklame nonpermanen telah ditertibkan.

Reklame tersebut terdiri dari spanduk, umbul-umbul, banner, hingga pamflet.

Selain itu, sebanyak 63 reklame permanen juga telah diturunkan dari sejumlah lokasi strategis.

Tak hanya itu, penataan kabel utilitas turut dilakukan guna menjamin keselamatan, kerapian, dan kenyamanan ruang kota.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menambahkan, penertiban tersebut telah dilakukan sejak awal dirinya bersama Wali Kota Bogor dilantik.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang menekankan pentingnya kebersihan dan estetika kota.

“Saat saya dilantik dan Pak Wali memerintahkan, billboard yang dianggap sampah visual itu harus ditertibkan,” ujar Jenal kepada Radar Bogor di sela Rakornas di SICC.

Ia menyebut, Pemkot Bogor telah merobohkan puluhan billboard yang berada di kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Sistem Satu Arah (SSA) dan kawasan Istana Bogor.

Ini tak lain untuk mengembalikan estetika kawasan strategis tersebut. “Totalnya ada 61 billboard yang kita tertibkan,” ungkapnya.

Jenal menambahkan, penataan ruang kota menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam mendukung Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Menurutnya, penertiban spanduk dan baliho penting untuk mendukung kenyamanan warga maupun wisatawan.

“Di Bogor, sejak awal dilantik, saya mengajak siswa-siswi, ormas, RT/RW, camat, untuk bebersih di pusat-pusat kota,” katanya.

Ke depan, Pemkot Bogor juga berencana melakukan pendataan ulang terhadap billboard yang tidak memiliki izin. Bahkan, opsi moratorium reklame tengah disiapkan sebagai bagian dari penataan berkelanjutan.

“Awalnya instruksi di sepanjang jalur SSA. Ke depan, mungkin bulan depan saya minta Bapenda mendata ulang billboard yang tidak memiliki izin, dan tidak ada kompensasi lagi untuk kita lakukan moratorium,” pungkasnya. (uma)

Editor : Alpin.
#arahan presiden #penataan kota #pemkot bogor