RADAR BOGOR - Puluhan spanduk liar di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditertibkan, Kamis 5 Februari 2026.
Penertiban spanduk liar ini bagian dari upaya merealisasikan intruksi Presiden Prabowo Subianto.
Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi mengatakan penertiban spanduk liar juga bagian dari upayanya untuk menata estetika di wilayah.
“Ini juga sudah diperintahkan oleh pa Wali Kota. Minimal kami membantu temen-temen penertiban reklame di tingkat kota,” kata Harry pada Radar Bogor.
Harry mengatakan penertiban dilakukan di ruas jalan utama. Mulai dari Lawanggintung hingga area kawasan Batutulis. Mayoritas spanduk menempel di batang pohon.
“Iya kebanyakan nempel dipohon. Padahal kan pohon tidak boleh dipasang reklame dan spanduk. Tadi total yang kami cabut ada lebih kurang 20 spanduk dan reklame,” jelas Harry.
Ukuran spanduk yang ditertibkan beragam. Mulai dari setengah meter hingga paling besar 2 metee. Herry memberikan garansi langkah serupa akan kembali dilaksanakan.
“Inikan sudah jadi satu agenda pemerintah baik kota ataupun pusat untuk merapihoan spanduk liar. Kita sudah mengagendakan agenda serupa lagi,” terang Harry.
Harry menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di Bogor Selatan untuk memperhatikan estetika saat promosi produk. Area pohon dilarang keras jadi titik promosi.
“Tadi itu sudah banyak banget yang tidak layak. Kami juga mengajak pelaku usaha untuk ikut menjaga estetika saat promosi produk yang dijual,” pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.