Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polresta Bogor Kota Usul Penambahan Mesin ETLE, Efektif Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Muhamad Rifki Fauzan • Minggu, 8 Februari 2026 | 10:57 WIB
Kamera Etle terpasang di Jalan KS Tubun, Kedung Halang, Kota Bogor.
Kamera Etle terpasang di Jalan KS Tubun, Kedung Halang, Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Keberdaan mesin Elecronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro mengatakan ETLE merupakan program kolaborasi antara Korlantas dengan pemerintah daerah.

Aparat kepolisian disebut Rio berkewajiban untuk menentukan titik pemasangan ETLE sedangkan pengadaan alatnya menajdi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Karena ETLE sangat efektif pasti kami akan ada penambahan, tapi kami juga mesti menyesuiakan dengan keuangan pemerintah daerah Kota Bogor,” jelas Kombes Rio.

Rio menyebut pihaknya akan segera berkominikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membicarakan rencana penambahan mesin ETLE.

“Nanti saya tanya ke Kesbangpol untuk proses penambahan mesin ETLE apakah dianggarkan di 2026 atau tidak,” jelas Rio.

Efektifitas mesin ETLE bisa dilihat dari cara kerjanya, alat ini dapat memotret segala bentuk pelangaraan lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara.

“Dan ketika dia mau mutasi kendaraan atau jual beli, mau peralihan hak atau mau bayar pajak nanti ada blok bahwa dia pernah kena tilang,” ujar Rio.

Tilang secara elektronik juga bisa meminimalisir adanya isu miring soal praktik suap lantaran petugas lalu lintas tidak bisa berinterkasi langsung dengan pengendara.

Kota Bogor sendiri sudah memiliki satu unit mesin ETLE statis dan alat tersebut dipasang di Jalan Jakarta-Bogor Kelurahan Kedung Halang.

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito mengatakan ETLE Statis itu merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bogor dan mesin tersebut sudah dipasang sejak akhir tahun 2025 lalu.

Penentuan titik pemasangan ETLE Statis itu didasari oleh beberapa hal, pertama lokasi tersebut merupakan pintu masik Kota Bogor dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan Korlantas.

“Sementara kita punya satu unit aja, insyaallah tahun depan kita dapat lagi, nanti baru dipasang di dalam Kota Bogor,” beber Iptu Lukito.

Fungsi ETLE Statis tidak ada bedanya dengan yang portable, mesin tersebut akan menilang beberapa kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas seperti pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman kemudian pengguna motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

ekBaca Juga: BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah Dinonaktifkan Bisa Aktif Lagi, Mensos: Ada Mekanisme Reaktivasi Cepat

“Pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang bermain HP dan melebihi batas kecepatan, serta nomor polisi yang tidak sesuai,” terang Iptu Lukito.

Dalam sehari, mesin ETLE Statis tersebut mampu mengcapture ribuan pengendara dan skema penilangan elektronik sudah berlaku.

“Setiap harinya bisa mengcapture atau merekam 4.000 pengendara, ini peringatan juga supaya warga tetap mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #pelanggaran lalu lintas #etle