Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jalan Nasional di Kota Bogor yang Rusak Sudah Makan Korban, Dinas PUPR Ngadu ke Pusat

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 9 Februari 2026 | 11:51 WIB
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih layangkan surat ke Pemerintah Pusat terkait jalan nasional di Kota Bogor yang rusak.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih layangkan surat ke Pemerintah Pusat terkait jalan nasional di Kota Bogor yang rusak.

RADAR BOGOR - Sejumlah ruas jalan nasional yang ada di Kota Bogor rusak. Kondisi ini dinilai membahayakan untuk pengendara yang melintas ke kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan laporan jalan nasional rusak itu didapatnya dari aduan masyarakat. Pihaknya pun sudah menindak lanjuti aduan tersebut.

Esti menerangkan Pemkot Bogor telah melayangkan surat ke Pemerintah Pusat agar jalan nasional yang rusak segera mendapat penanganan langsung.

“Dengan adanya surat itu, kami berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh PPK 5.2 Satker PJN Wilayah V supaya tidak membahayakan pengguna jalan,” ucapnya.

Isi surat yang dilayangkan berupa list ruas jalan nasional yang rusak. Satu di antaranya Jalan Abdullah Bin Nuh, hingga Jalan Sholeh Iskandar.

“Alhamdulillah, pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sebagian segmen jalan telah mulai diperbaiki oleh PPK 5.2,” terang Esti dalam keterangan tertulisnya.

Esti pun memberikan garansi perbaikan jalan rusak yang ada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor akan dilakukan secara bertahap.

Kabid Pemeliharaan dan Kebinamargaan PUPR Kota Bogor, Agus Sobari mengatakan jalan rusak disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya karena intensitas hujan tinggi.

Agus mengatakan di awal tahun 2026 ini intensitas aduan masyarakat terkait kerusakan jalan nasional cukup banyak. Tim nya pun rutin melakukan patroli.

“Jadi kami di tiap tiap kecamatan punya tim khsusus yang rutin berpatroli. Mereka juga kami tugaskan untuk bisa mengintervensi hasil aduan dari masyarakat,” jelas Agus.

Jalan kewenangan Kota Bogor disebut Agus sedikitnya hanya sepanjang 139 Km. Namun jika kerusakan membutuhkan intervensi cepat maka pihaknya langsung mengerjakan.

Pengerjaan hanya bersifat sementara, dengan skema tambal sulam. Apabila tambalan sudah terlalu banyak maka tahapan berikutnya menggunakan metode over lay atau hot mix.

“Tapi kalau sekarang kan musim hujan, jadi kalau kita pakai hot mix itu tidak bisa nempel. Maka kami gunakan cold mix, jadi masih sementara memang,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #dinas pupr #jalan nasional