Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Usai Pembersihan, Ini yang Bakal Dilakukan di Jalan Raya Cilebut dan Kebon Pedes Kota Bogor yang Longsor

Fikri Rahmat Utama • Senin, 9 Februari 2026 | 15:46 WIB
Pekerja melakukan pengerjaan longsor di Jalan Raya Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pekerja melakukan pengerjaan longsor di Jalan Raya Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

RADAR BOGOR — Penanganan longsor yang terjadi di dua titik di Kota Bogor, yakni di wilayah Cilebut dan Kebon Pedes, kini memasuki tahap lanjutan.

Setelah proses pembersihan material rampung, fokus berikutnya adalah penguatan badan jalan untuk mencegah kerusakan lebih parah dan mengantisipasi longsor susulan.

Pengelola SDA UPTD Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat, Yulianti Juhendah, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan ancaman kerusakan paling serius berada pada badan jalan, bukan pada saluran air.

“Yang terancam rusak parah itu jalan rayanya. Kalau saluran irigasinya masih aman,” ujar Yulianti kepada Radar Bogor, Senin 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, di lokasi Kebon Pedes, penanganan awal telah dilakukan melalui pembersihan area saluran air.

Selanjutnya, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat melanjutkan pekerjaan dengan pemasangan cerucuk untuk memperkuat tebing jalan yang longsor.

Sementara itu, untuk lokasi longsor di wilayah Cilebut, penanganan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

Pekerjaan yang dilakukan masih difokuskan pada pembersihan material longsoran.

Menurut Yulianti, perbaikan permanen di kedua lokasi tidak memerlukan pembangunan jalan baru.

Penanganan cukup dilakukan dengan penguatan tebing jalan melalui pembangunan dinding penahan tanah (DPT), disertai pemadatan tanah di bawah badan jalan.

“Cukup diperkuat saja dengan DPT, kemudian bagian bawah jalannya dipadatkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan kewenangan penanganan di kedua lokasi berada pada instansi yang berbeda.

Untuk Kebon Pedes yang merupakan jalan provinsi, penanganan lanjutan menjadi tanggung jawab Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Sedangkan longsor di Cilebut ditangani oleh PUPR Kota Bogor.

"Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke masing-masing dinas," ungkapnya.

Warga dan pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati saat melintasi kedua lokasi tersebut.

Pemerintah daerah juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi longsor susulan masih bisa terjadi seiring tingginya intensitas hujan di wilayah Bogor. (uma)

Editor : Alpin.
#kota bogor #Jalan Raya Cilebut #longsor #Kebon pedes