Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Instalasi Listrik di Trotoar Mayor Oking Kota Bogor Disorot, DPRD Desak Pemkot Audit Menyeluruh

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 10 Februari 2026 | 20:56 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menbemukan instalasi listrik di Jalan Mayor Oking.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menbemukan instalasi listrik di Jalan Mayor Oking.

RADAR BOGOR - Keberedaan instalasi listrik di trotoar Jalan Mayor Oking Kota Bogor kembali disorot, fasilitas tersebut dinilai telah menyalahi aturan yang berlaku.

Anggota DPRD Kota Bogor Karnain Asyar menegaskan trotoar merupakan fasilitas pejalan kaki dan keberedaan instalasi listrik bukti lemahnya pengawasan.

"Jika benar meteran ini digunakan untuk PKL, maka publik berhak bertanya, siapa yang memasang, siapa yang mengizinkan, dan mengapa dibiarkan," tegas Karnain.

Keberadaan instalasi listrik di ruang publik juga dinilai membahayakan keselamatan, kondisi dapat berpotensi terjadinya kebakaran.

"Selain itu, ini mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan dan membayar kewajiban secara resmi," ujarnya.

Oleh karenanya, Karnain mendesak Pemkot Bogor bersama PLN untuk segera melakukan penertiban total, serta mengaudit secara menyeluruh.

"Kami mendesak Pemkot Bogor untuk melakukan penertiban total, kemudian membuka secara transparan siapa pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.

Pemerintah menurutnya tidak boleh kalah dengan praktik pembiaran dan penataan PKL juga diminta Karnain harus dilakukan dengan solusi yang manusiawi.

"Tidak boleh melanggar aturan dan mengorbankan ketertiban serta keselamatan warga," kata Karnain kepada Radar Bogor, Selasa, 10 Februari 2026.

Menanggapi hal ini PT PLN akhirnya buka suara dan mereka membenarkan bahwa KWH Meter di kawasan MA Salamun memang milik pelanggan PLN.

“Itu milik pelanggan PLN yang sudah ada sebelum dilakukan penertiban di lokasi,” kata Asistant Manager Keuangan dan Umum PT PLN Persero UP3 Bogor, Ary Brata Yuniarta.

Ary menjelaskan KWH Meter tersebut bukan pemasangan baru dan jika mengacu pada sistem PLN, KWH meter yang ada di Jalan MA Salmun sudah ada sejak belasan tahun lalu.

“KWH Meter tersebut bukan pemasangan baru, dalam sistem PLN sudah terdaftar sejak tahun 2010 dan 2015,” beber Ary beberapa waktu lalu.

PLN disebut Ary amat memahami kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan KWH meter tersebut dan ia meminta maaf atas apa yang terjadi.

“PLN senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan kota Bogor,” ujar Ary.

PLN tengah menelusuri terkait izin awal pemasangan KWH Meter di MA Salmun dan Ary siap bertindak tegas apabila tidak ada kesesuaian dalam pemakaian daya.

“Dari PLN tentunya akan melakukan penertiban dan pengamanan bila memang terdapat ketidaksesuaian dalam pemakaian daya,” ucap Ary saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Untuk KWH Meter di MA Salmun saat ini sudah langsung dicabut oleh PLN dan Ary menggaransi pihaknya akan selalu mendukung program pemerintah daerah.

“Iya sudah dilakukan penertiban oleh unit terkait, sesuai dengan arahan Pak Wakil Wali Kota Bogor, PLN siap mendukung demi kemajuan dan bogor yg lebih baik,” pungkasnya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #trotoar #dprd #listrik #Mayor Oking