RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memperkuat pengawasan dan tata kelola pengadaan proyek konstruksi melalui penyelenggaraan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, tertib, dan sesuai regulasi.
Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa, 10 Februari 2026. Ia menilai ITKP Awards berperan penting sebagai instrumen peningkatan kualitas pengadaan sekaligus mempertegas komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor, mulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat dan lurah.
“Tujuan ITKP Awards ini memberikan pemahaman kepada para pimpinan OPD, camat, dan lurah sehingga proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan tata aturan yang ada,” ujar Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dedie juga menekankan perhatian khusus terhadap sektor jasa konstruksi, terutama terkait keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.
Menurutnya, setiap proyek konstruksi di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan menerapkan standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan terhadap risiko kerja yang tinggi.
Setiap tahun, Pemerintah Kota Bogor mengelola sekitar 7.000 paket pengadaan barang dan jasa, dengan kurang lebih 1.000 paket di antaranya merupakan pekerjaan konstruksi. Dengan volume tersebut, pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi aspek krusial dalam pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil-Caringin
Selain fokus pada sektor konstruksi, Pemkot Bogor juga mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pengurus RT/RW, serta kader posyandu. Program tersebut menjangkau sekitar 47 ribu penerima manfaat dan menjadi bentuk perlindungan sosial bagi kelompok pekerja berisiko.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dian Agung Senoaji, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 47.736 tenaga kerja, yang terdiri dari tenaga non-ASN, honorer, RT/RW, dan pekerja rentan, telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui dukungan APBD Kota Bogor dan intervensi Pemerintah Provinsi.
“Perlindungan ini bersumber dari APBD Kota Bogor dan intervensi Pemerintah Provinsi, ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek,” kata Dian.
Ia menambahkan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor terus meningkat. Pada 2025, cakupan kepesertaan tercatat sebesar 44 persen dan ditargetkan mencapai 63 persen pada akhir 2026. Khusus di sektor jasa konstruksi, tingkat kepatuhan pelaku usaha juga menunjukkan tren positif, dengan lebih dari 900 dari sekitar 1.600 proyek fisik telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Pemkot Bogor menyerahkan ITKP Awards 2025 kepada perangkat daerah dan wilayah dengan kinerja tata kelola pengadaan terbaik. Peringkat pertama diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 29,85, diikuti Kecamatan Tanah Sareal dengan nilai 29,79, serta Dinas Kesehatan dengan nilai 29,64.
Selain pemberian penghargaan, disalurkan pula santunan jaminan kematian dan beasiswa bagi ahli waris kepada perwakilan RT/RW dan LPM senilai Rp210 juta, kader posyandu puskesmas sebesar Rp105 juta, serta santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan senilai Rp10 juta.(uma)
Editor : Eka Rahmawati