RADAR BOGOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor menilai anak-anak saat ini masih kekurangan ruang aman untuk bercerita dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Minimnya wadah curhat tersebut dikhawatirkan berdampak pada kondisi kesehatan mental anak dan remaja.
Kepala DP3A Kota Bogor, Rakhmawati, mengungkapkan pihaknya sejak tahun lalu telah mengintensifkan pelatihan dan sosialisasi kesehatan mental secara bertahap.
Langkah ini diambil karena fenomena persoalan anak di Kota Bogor membutuhkan perhatian serius.
“Berdasarkan data tahun 2022, kasus kekerasan terhadap anak yang melapor dan kami tangani tercatat 88 kasus. Itu baru yang melapor. Realitas di lapangan tentu bisa lebih besar,” ujarnya dalam forum OBSESI (Obrolan Serius Mencari Solusi) yang digelar Radar Bogor, Rabu 11 Februari 2026.
Melihat kondisi tersebut, DP3A memprioritaskan isu kesehatan mental anak sebagai agenda utama.
Menurut Rakhmawati, persoalan anak menyangkut masa depan sehingga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah roadshow ke sekolah-sekolah. Sasaran kegiatan tidak hanya siswa, tetapi juga guru, guru bimbingan konseling (BK), kepala sekolah, hingga orang tua.
“Sering kali satu dari tiga remaja mengalami masalah kesehatan mental. Kalau tidak termonitor, ini berbahaya,” katanya.
DP3A juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus kekerasan dan pendampingan korban. Penanganan trauma, lanjut dia, tidak bisa dilakukan secara instan.
“Pemulihan trauma anak bisa memakan waktu setahun atau lebih sampai emosinya stabil. Tujuan akhirnya agar mereka bisa kembali ke rumah dan lingkungan tanpa pelabelan negatif,” jelasnya.
Untuk mendeteksi dini kasus di tingkat wilayah, DP3A menggandeng PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang tersebar di kelurahan.
Jika ditemukan indikasi kasus, laporan akan diteruskan untuk dilakukan asesmen dan pendampingan.
Selain itu, Rakhmawati membuka akses komunikasi langsung bagi anak-anak yang ingin bercerita.
Ia bahkan membagikan nomor telepon pribadinya sebagai bentuk keterbukaan.
“Ternyata curhatannya luar biasa dan beragam. Ini menunjukkan anak-anak masih kekurangan tempat curhat yang aman,” ungkapnya.
Ia mencontohkan adanya anak yang merasa tidak diakui atau bahkan merasa “dibuang” oleh keluarganya.
Kondisi tersebut membuat anak mencari pengakuan di luar rumah. Jika tidak mendapatkannya, risiko tekanan mental semakin besar.
Menurutnya, faktor keluarga dan pola asuh menjadi penyumbang utama persoalan mental anak, bahkan lebih dominan dibandingkan kasus perundungan (bullying) di luar rumah.
Ke depan, DP3A mendorong sekolah untuk memberi ruang ekspresi yang lebih inklusif.
Ia menilai kesempatan tampil dan berpartisipasi jangan hanya diberikan kepada siswa yang sudah aktif di organisasi seperti OSIS atau Pramuka.
“Kami pernah mengadakan Jambore Remaja untuk anak-anak yang tidak aktif di organisasi. Hasilnya luar biasa. Mereka punya potensi, hanya belum diberi kesempatan,” katanya.
Untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, DP3A kini lebih sering memperkenalkan diri sebagai “Dinas Perlindungan Anak” saat melakukan sosialisasi di sekolah, agar lebih mudah dipahami siswa.
Rakhmawati menegaskan, pendekatan langsung melalui roadshow dinilai lebih efektif dibandingkan kegiatan seremonial.
Dengan hadir langsung, pesan tentang kesehatan mental, bahaya penyalahgunaan obat, serta akses pengaduan dapat tersampaikan kepada seluruh siswa.
“Anak-anak butuh wadah. Kalau mereka merasa dihargai dan menjadi bagian dari kelompok, kesehatan mentalnya akan lebih terjaga,” tandasnya. (uma)
Editor : Alpin.