Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Banyak Jalan Rusak di Kota Bogor, Dedie Rachim Sebut 90 Persen Sudah Ditangani

Muhamad Rifki Fauzan • Minggu, 15 Februari 2026 | 09:32 WIB
Perbaikan dan penanganan Jalan Letjen Ibrahim Adjie di Kota Bogor.
Perbaikan dan penanganan Jalan Letjen Ibrahim Adjie di Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Perbaikan jalan rusak jadi fokus Pemerintah Kota Bogor saat ini, sedikitnya sudah ada 32 titik ruas jalan di wilayah ini yang sudah mendapat penanganan.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan kerusakan jalan dipicu akibat intensitas hujan yang tinggi dan kondisi ini telah terjadi sejak awal Januari 2026 silam.

“Untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor, progres penanganannya sudah mencapai 90 persen,” terang Dedie dalam keterangan tertulisnya.

Dedie menegaskan petugas dari Dinas PUPR masih terus bergerak, mereka saat ini tengah melakukan penyisiran ruas jalan yang rusak dan segera memberikan penanganan.

Salah satu titik yang saat ini tengah ditangani yaitu ruas Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Bogor Barat. Perbaikan langsung menggunakan metode mekanis.

Metode mekanis sendiri merupakan teknis perawatan jalan yang menggunakan alat berat, misalnya motor grader, road roller, dan asphalt finisher.

Teknik tersebut sengaja digunakan, tujuannya untuk memadatkan, meratakan dan membentuk material aspal agar lebih cepat dan evisien.

“Pelapisan jalan dengan metode mekanis ini dilakukan agar kualitas jalan terjaga dengan baik, prosesnya menggunakan alat berat, sehingga hasilnya lebih rata dan padat dibandingkan metode manual,” jelasnya.

Proses perbaikan Jalan Letjen Ibrahim Adjie akan terus dilakukan hingga bulan Mei 2026 mendatang, kondisi ini disesuaikan dengan pengadaan material hot mix nya.

Dedie menegaskan, perbaikan Jalan Letjen Ibrahim Adjie merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kota Bogor.

Namun demikian, Dedie Rachim menjelaskan bahwa penanganan jalan berlubang pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi masih terlihat lebih lambat.

Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya proses administrasi serta ketersediaan material perbaikan.

“Begitu material tersedia, langsung kami tuntaskan. Untuk jalan yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi, kami terus berkoordinasi agar perbaikannya bisa dipercepat,” katanya.

Ia berharap percepatan penanganan jalan nasional dan provinsi dapat segera dilakukan guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Langkah percepatan perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #jalan rusak #Dedie Rachim