Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Luar Biasa, Kota Bogor Raih Predikat 'Kota Menuju Bersih' dari Menteri Lingkungan Hidup

Dede Supriadi • Rabu, 25 Februari 2026 | 09:31 WIB

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat bebersih bersama berbagai lapisan masyarakat di Otista.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat bebersih bersama berbagai lapisan masyarakat di Otista.

RADAR BOGOR - Kota Bogor kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan.

Dalam sistem penilaian terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kota Bogor masuk kategori “Kota Menuju Bersih” bersama sejumlah daerah terpilih di Indonesia.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan, Pemerintah Kota Bogor menerima predikat “Kota Menuju Bersih” dari Menteri Lingkungan Hidup RI.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari sistem evaluasi baru terhadap kinerja kabupaten dan kota dalam mengendalikan serta mengelola sampah.

Ia menjelaskan, Rabu 25 Februari 2026 Kota Bogor ditetapkan masuk dalam kategori “Kota Menuju Bersih” dari seluruh Indonesia.

"Hari ini Kota Bogor masuk kategori Kota Menuju Bersih bersama 13 Kota dan 22 Kabupaten se-Indonesia dari Menteri Lingkungan Hidup," jelas Dedie Rachim kepada Radar Bogor

Kategori ini diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja signifikan dalam pengelolaan persampahan dan kebersihan lingkungan.

Menurutnya, perubahan klasifikasi kota bersih atau kotor yang mulai diterapkan pada 2026 merupakan bagian dari persiapan menuju sistem penilaian serupa Adipura di tahun-tahun mendatang.

Skema baru ini dirancang untuk mempertegas standar penilaian sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Ia menilai, meskipun menggunakan pendekatan baru, penilaian tersebut secara substansi hampir setara dengan penghargaan Piala Adipura yang telah lama dikenal masyarakat sebagai simbol keberhasilan kota dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan.

Dari total 98 kota di Indonesia yang masuk dalam penilaian, hanya Kota Bogor bersama 12 kota lainnya yang menerima penghargaan tersebut.

Capaian ini disebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Ke depan, Pemerintah Kota Bogor menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan guna mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut pada penilaian lingkungan berikutnya.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang sudah resmi mengubah sistem penilaian Adipura menjadi lebih tegas.

Kini, hanya ada dua kategori utama, yakni Kota Bersih dan Kota Kotor, sebagai tolok ukur kinerja pengelolaan lingkungan daerah.

Program Adipura merupakan penghargaan prestisius dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan kepada kabupaten dan kota di Indonesia atas keberhasilan menjaga kebersihan, pengelolaan sampah, serta kualitas lingkungan perkotaan.

Dalam kebijakan terbaru, sistem penilaian Adipura disederhanakan.

Jika sebelumnya terdapat banyak kategori, kini hanya tersisa dua klasifikasi utama, yaitu Kota Bersih dan Kota Kotor.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas pemerintah untuk mendorong keseriusan daerah dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menilai, perubahan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada lagi ruang bagi daerah untuk berpuas diri.

Ia menyampaikan, kota yang mampu mengendalikan serta mengelola sampah dengan baik akan masuk kategori Kota Bersih, sedangkan daerah yang masih memiliki persoalan persampahan akan langsung diklasifikasikan sebagai Kota Kotor.

Menurutnya, penyederhanaan kategori ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor, agar lebih serius dan konsisten dalam menangani persoalan sampah.

Ia juga menegaskan, penilaian Adipura mencerminkan wajah sebuah kota di tingkat nasional.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem penilaian terbaru akan berfokus pada kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Aspek yang dinilai mencakup pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia menilai pendekatan baru ini lebih objektif karena tidak hanya menilai estetika kota.

Meski sebuah kota memiliki taman yang indah, jika pengelolaan sampahnya masih bermasalah, maka tidak dapat dikategorikan sebagai Kota Bersih.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta menjaga kebersihan lingkungan disebut sebagai faktor kunci keberhasilan.

Ia juga menegaskan, keberhasilan meraih Adipura bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

Tahapan Penilaian Adipura

Mengacu pada laman resmi kementerian, mekanisme penilaian Adipura terdiri dari lima tahap:

Pengumpulan data awal melalui data sekunder kapasitas pengelolaan sampah daerah berbasis sistem SIPSN.

Tahap klarifikasi terhadap kabupaten/kota sesuai kriteria dalam regulasi terkait Adiwiyata.

Tahap pemantauan, meliputi:

Kebersihan dan pengelolaan sampah (50%)

Pengurangan dan penanganan sampah melalui pelibatan masyarakat dan fasilitas (20%)

Anggaran, SDM, dan fasilitas (30%)

Tahap penilaian akhir berdasarkan skala dan bobot yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup terbaru.

Penetapan penghargaan, meliputi Adipura Kencana, Adipura, sertifikat Adipura, hingga predikat Kota Kotor.

Kriteria Disederhanakan, Tetap Substantif

Pada tahun ini, jumlah kriteria penilaian juga mengalami perubahan signifikan.

Dari sebelumnya mencapai 291 indikator, kini disederhanakan menjadi 88 kriteria utama tanpa mengurangi substansi penilaian.

Perubahan ini mencakup penyederhanaan metode penilaian, penguatan hubungan antara aspek kebersihan dan pengelolaan sampah, serta sistem yang lebih mudah digunakan oleh tim pemantau di lapangan dengan latar belakang keilmuan yang beragam.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penilaian Adipura menjadi lebih transparan, objektif, serta mampu mendorong perbaikan nyata dalam pengelolaan lingkungan di seluruh daerah Indonesia. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kota bogor #bersih #adipura