Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkot Bogor Mulai Bangun Jalan Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita, Proyek Ditargetkan Rampung 7 Bulan

Yosep Awaludin • Rabu, 25 Februari 2026 | 10:01 WIB

Proses cut and fill atau perataan lahan sebagai persiapan konstruksi jalan baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita
Proses cut and fill atau perataan lahan sebagai persiapan konstruksi jalan baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita

RADAR BOGOR – Pemkot Bogor resmi memulai pembangunan jalan baru pengganti pengganti Jalan Saleh Danasasmita atau Jalan Batutulis di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.

Proyek ini menjadi langkah strategis untuk memulihkan akses mobilitas warga yang sebelumnya terdampak gangguan jalur utama di Jalan Saleh Danasasmita tersebut.

Tahap awal pekerjaan fisik dimulai pada Senin, 23 Februari 2026, melalui proses cut and fill atau perataan lahan sebagai persiapan konstruksi jalan baru.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Gandeng KPK untuk Awasi Sejumlah Proyek Pembangunan di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan kegiatan cut and fill sekaligus menandai dimulainya pembangunan pengganti Jalan Saleh Danasasmita.

“Kita laksanakan cut and fill dan penebangan beberapa pohon sebagai bagian dari memulai proyek konstruksinya,” ujar Dedie Rachim.

Menurutnya, pekerjaan awal tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu hingga dua pekan.

Baca Juga: Bansos Tambahan yang Paling Ditunggu 32 Juta KPM Sudah Mulai Cetak Surat Undangan, Pencairan Dilakukan Jelang Lebaran

Tahapan ini dilakukan bersamaan dengan proses lelang konstruksi yang saat ini masih berlangsung di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kalau cut and fill ini menyiapkan trasenya. Supaya nanti ketika pemenang lelang sudah ada, jalurnya sudah terlihat,” ucapnya.

Dedie menjelaskan, jalan pengganti akan dibangun sepanjang kurang lebih 230 meter dengan lebar sekitar 18 meter.

Baca Juga: Bansos Tambahan yang Paling Ditunggu 32 Juta KPM Sudah Mulai Cetak Surat Undangan, Pencairan Dilakukan Jelang Lebaran

Infrastruktur tersebut berdiri di atas lahan seluas 4.711 meter persegi yang sebelumnya merupakan milik tiga warga.

Pembebasan lahan telah diselesaikan Pemkot Bogor pada tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp19.991.500.000.

“Kami Pemkot Bogor sudah menyiapkan lahannya dari pembebasan tahun anggaran 2025 kemarin, kemudian sekarang masuk ke fase berikutnya,” jelasnya.

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu rampungnya proses lelang dari Pemprov Jawa Barat.

Apabila seluruh tahapan administrasi selesai, pembangunan fisik jalan diperkirakan berlangsung selama enam hingga tujuh bulan.

Baca Juga: Rilis Foto Konsep Artistik, WOODZ Siap Guncang Jakarta Lewat Tur Dunia

Dedie berharap proyek strategis tersebut mendapat dukungan masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar dan segera dapat dimanfaatkan warga, khususnya mereka yang selama ini mengalami kendala akses akibat terganggunya Jalan Saleh Danasasmita.

“Mohon doa dari masyarakat untuk kelancaran proyek ini. Ini semata-mata agar kita bisa membantu masyarakat yang selama ini aksesnya terganggu,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor telah mengupayakan jalur alternatif bagi masyarakat terdampak. Awalnya, kendaraan dialihkan melalui Jalan Cipinang Gading yang terhubung ke kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR).

Baca Juga: Luar Biasa, Kota Bogor Raih Predikat 'Kota Menuju Bersih' dari Menteri Lingkungan Hidup

Namun, keterbatasan lebar jalan serta meningkatnya volume kendaraan membuat arus lalu lintas di jalur tersebut menjadi padat.

Melalui koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pihak pengembang, akhirnya akses tambahan dibuka melalui kawasan Perumahan Pakuan Hill.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan jalur tersebut kini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sejumlah ketentuan karena berada di area permukiman.

Baca Juga: Wisata Alam Kampung Cisoro Sukamakmur, Tempat Sahadu untuk Ngabuburit dan Healing di Bogor Timur

"Jadi, akses jalan hanya diperbolehkan untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua. Selain itu, ada jam operasional yang harus dipatuhi, dan kendaraan dengan knalpot brong dilarang melintas," ujarnya.

Adapun aturan penggunaan jalur alternatif Pakuan Hill hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dengan waktu operasional pukul 05.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#jalan baru #Jalan Saleh Danasasmita #pemkot bogor