Penghargaan ini menjadi indikator keberhasilan daerah dalam mengendalikan serta mengelola sampah secara berkelanjutan di tingkat nasional.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyampaikan, penilaian terbaru bagi kota dan kabupaten kini mengalami perubahan.
Sistem evaluasi terkait kategori daerah bersih atau kotor telah diperbarui sebagai bagian dari persiapan menuju penilaian yang setara dengan penghargaan lingkungan hidup nasional pada tahun-tahun mendatang.
Menurut Dedie, skema penilaian yang diterapkan saat ini memiliki kemiripan dengan penghargaan Adipura yang selama ini dikenal luas, meskipun dengan pendekatan yang diperbarui.
Dalam penilaian tersebut, sambung Dedie, Kota Bogor masuk dalam kategori Kota Menuju Bersih bersama 13 kota dan 22 kabupaten lainnya di Indonesia.
Bahkan, hanya Kota Bogor bersama 12 kota lain yang berhasil menerima penghargaan dari total 98 kota yang dinilai secara nasional.
Momentum penghargaan ini, tegas Dedie, bertepatan dengan peringatan Hari Sampah Nasional, sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penghargaan tersebut diharapkan Dedie Rachim, mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengendalian sampah serta pelestarian lingkungan.
"Penganugerahan ini menjadi momentum untuk terus menguatkan komitmen pusat dan daerah dalam mengendalikan maupun mengelola sampah serta melestarikan lingkungan," jelas Dedie kepada Radar Bogor.
Penganugerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kependudukan dan BKKBN, serta para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim