RADAR BOGOR - Kota Bogor telah resmi menyandang status Open Defecation Free atau ODF. Semua rumah di wilayah ini dipastikan tidak lagi buang air besar sembarangan secara terbuka.
Kepakal Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr Erna Nuraena mengatakan status ODF sendiri sudah tersemat sejak 2023 silam. Ini merupakan capaian yang disebut luar biasa.
“Pencapaian ini melampaui target nasional yang baru mencapai ODF 82,01 persen pada tahun 2024 dan sejalan dengan Provinsi Jawa Barat yang telah mencapai 100 persen pada tahun 2025,” ungkap Erna.
Erna mengatakan pihaknya kini memiliki misi baru. Dinas Kesehatan Kota Bogor akan terus mengejar program penanganan rumah yang belum memiliki septic tank atau Babs tertutup
“Komitmennya 35.884 menyelesaikan rumah yang belum punya septic tank. Tahun 2025 sudah diselesaiakan 16.880 rumah, kini tersisa 19.004 rumah,” beber Erna.
Belasan ribu rumah itu tersebar di 59 kelurahan. Erna memberikan garansi penanganan rumah yang belum punya septic tank akan diselesaikan secara perlahan.
Hal ini seperti yang sudah terelaisasi di sembilan kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Rancamaya, Pabaton, Bojongkerta, Tajur, Cibadak, Bondongan, Kayumanis, Kencana, dan Mekarwangi.
Erna tidak menampik bahwa penyelesaian program ini tidak mudah. Ada beberapa kendala yang mesti dilewati. Pertama keterbatasan lahan untuk fasilitas sanitisasi.
“Kondisi geografis yang berundak dan mudah keluar air yang menyulitkan pembangunan sarana dan penyedotan, keterbatasan masyarakat untuk pembangunan septic tank individual,” ujar Erna, Rabu 25 Februari 2026.
Dinas Kesehatan Kota Bogor disebut Erna sudah memiliki strategi khusus. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program ini dijalankan dengan tiga pilar utama.
Pertama yaitu menciptakan lingkungan kondusif, kemudian meningkatkan kebutuhan sanitasi, dan tidak lupa menyediakan sarana sanitasi.
“Kami jalankan tiga pilar utama, mulai dari menciptakan lingkungan kondusif, meningkatkan kebutuhan sanitasi, sampai penyediaan sarana,” katanya.
Lingkungan kondusif diciptakan lewat regulasi daerah dan pembentukan satgas ODF tingkat kota. Pemkot juga rutin menggelar rapat koordinasi dan memperbarui data pemantauan melalui aplikasi RASAJAGA.
“Kami rutin menggelar rapat koordinasi dan memperbarui data melalui aplikasi RASAJAGA,” tambahnya.
Edukasi kepada masyarakat dilakukan lewat pemicuan STBM di seluruh kelurahan dengan melibatkan puskesmas, kader, dan lintas sektor. Upaya ini dilengkapi pemasangan spanduk larangan BABS serta kampanye melalui radio dan media sosial.
“Kami pasang spanduk larangan BABS, lakukan penyuluhan puskesmas, dan siaran radio agar warga semakin sadar,” ujarnya.
Program Stop ODF merupakan gerakan bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kota Bogor yang sehat, bersih, dan bermartabat.
“Gunakan jamban sehat setiap waktu dan hindari buang air besar sembarangan. Rawat dan sedot septic tank secara berkala. Dukung dan jaga keberlanjutan status ODF di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin