Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

10 Bidang Tanah di Kayumanis Dilepas untuk Tol BORR Seksi III B, Pemkot Bogor Terima Rp37 Miliar dari Ganti Rugi Lahan 

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 4 Maret 2026 | 09:17 WIB

Penanda tanganan berita acara pembayaran pengadaan tanah untuk proyek Tol BORR Seksi III B
Penanda tanganan berita acara pembayaran pengadaan tanah untuk proyek Tol BORR Seksi III B

RADAR BOGOR - Sebanyak 10 bidang tanah di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor resmi dilepas. Lahan tersebut bakal digunakan untuk pembangunan Tol BORR Seksi III B.

Pemkot Bogor pun telah menerima uang ganti rugi atas tanah yang dilepas dari pengelola proyek Tol BORR Seksi III B. Nilainya ditaksir mencapai Rp37 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan lahan untuk Tol BORR Seksi III B itu merupakan aset Pemkot Bogor. Luas lahannya diperkirakan mencapai 15.806 meter persegi.

Pembangunan Tol BORR Seksi III B merupakan Proyek Strategis Nasional. Proyek ini dinilai penting untuk meningkatkan konektifitas antar wilayah dan mengurangi macet.

“Infrastruktur ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas, serta memperkuat integrasi Kota Bogor dengan wilayah sekitarnya,” ujar Denny.

Denny mengapresiasi kepada pihak yang telah beperan dalam proses pengadaan tanah ini. Mulai dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), serta Pejabat Pembuat Komitmen.

Proses pengadaan tanah diklaim telah melalui penelitian administrasi dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkot Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti penyediaan tanah pengganti sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan keberlanjutan pelayanan publik atas aset yang terdampak.

Lahan pengganti tersebut direncanakan bakal difungsikan untuk pelayanan publik. Mulai dari pengadaan area makan, akses jalan penghubung kota dan Kabupaten Bogor.

Kemudian rumah pompa, fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM).

“Kami berharap pembangunan Tol BORR Seksi III B dapat berjalan lancar, tepat waktu. Semoga sinergi ini terus terjaga demi pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Denny

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menambahkan bahwa pembayaran lahan merupakan momen yang dinantikan Pemkot Bogor dalam rangka mendukung pembangunan.

Menurutnya, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci terlaksananya proses tersebut.

“Dari 13 bidang tanah, baru dapat diselesaikan 10 bidang. Sisa tiga bidang dengan luas kurang lebih sekitar dua hektare masih menunggu untuk segera diselesaikan,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #Bidang Tanah #Kayumanis #Tol BORR Seksi III B