RADAR BOGOR - Alasan tidak kunjung terbitnya Perwali santunan kematian di Kota Bogor akhirnya terkuak, data penerima manfaatnya disebut mesti akurat dan tepat sasaran.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranata mengatakan proses penerbitan Perwali santunan kematian sebetulnya sudah sampai di Provinsi.
"Saat proses konsultasi ke Biro Hukum Provinsi dan Kanwil Hukum, terkait substansi perwali ini pada waktu itu di hold," ujar Alma.
Provinsi meminta agar Pemkot Bogor mengkaji ulang terkait rencana penerbitan Perwali ini. Data warga miskin mesti sesuai dan terintegrasi dengan DTKS.
"Datanya ada Dinas Sosial dan data warga miskin itu perlu diintegrasikan terlebih dahulu melalui DTKS," terang Alma kepada Radar Bogor.
Hingga saat ini rancangan Perwali santunan kematian belum kembali masuk meja pembahasan. Padahal aturan ini sudah digagas sejak 2021 silam.
"Sampai saat ini draft Perwali nya belum dibahas lagi, betul begitu (Singkronisasi data warga miskin apabila pembahasan dilanjut)," ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bogor per Januari tahun 2026, sebanyak 81.548 warga dikategorikan miskin ekstrim desil satu.
Sementara warga Kota Bogor yang dikategorikan miskin ekstrim desil dua sebanyak 85.284. Angka ini setara dengan 23.997 kartu keluarga.
Anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan mengatakan pembahasan Perwali tentang santunan kematian sebetulnya sudah dimulai sejak tahun 2021.
“Jadi sudah lima tahun, belum juga terbit,” kata Mohan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 Maret 2026.
Mohan menjelaskan aturan ini semula dibahas sebagai Perda inisiatif DPRD, saat itu nilai santunan yang dibahas lewat rapat tersebut sebesar Rp2 juta.
Rencana ini sempat dibawa juga ke Pemerintan Provinsi Jawa Barat untuk dimintai rekomendasi tetapi mereka menilai aturan santunan kematian cukup di Perwali.
Santunan kematian dipandang Mohan jadi kebutuhan mendesak, langkah ini disebutnya sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat miskin kota.
“Sayangnya sampai saat ini Perwali yang dimaksud tak kunjung diterbitkan,” terangnya.
Ia mendorong Pemkot segera mengeluarkan Perwali tersebut, banyak masyarakat miskin yang keluarganya meninggal saat ini membutuhkan bantuan tersebut.
“Mereka berharap, program yang sudah digagas sejak 2021 ini bisa segera terwujud,” pungkasnya.(bay)
Editor : Eka Rahmawati