RADAR BOGOR - Bantuan Hari Raya (BHR) atau sering disebut Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) sudah mulai disalurkan di Kota Bogor, sejumlah pengemudi mengaku sudah menerimanya dengan beragam nominal.
Abdullah Aris Munandar jadi salah satu dari ratusan ribu ojol yang menerima THR. Tahun ini dirinya mendapatkan Rp350 ribu sebagai mitra pengemudi aplikasi Gojek.
Pria berusia 70 tahun ini mengetahui informasi THR tersebut lewat notifikasi singkat di aplikasi. Dari situ diketahui dirinya mendapatkan nominal Rp350 ribu atas kinerjanya yang berstatus Harapan.
"Dari SMS di aplikasi saya lihat dapat Rp350 ribu,” ujar Aris saat ditemui di Shelter Gojek, Alun-alun Kota Bogor, Jumat, 6 Maret 2026.
Gojek sendiri membagi BHR berdasarkan tiga jenis status atau performa yaitu Juara, Andalan, dan Harapan. Ketiganya diklasifikasikan dari tingkat penggunaan aplikasi untuk bekerja berdasarkan jam online serta penerimaan dan penyelesaian orderan.
Berdasarkan pembagian di atas, mitra sepeda motor akan menerima BHR mulai dari Rp150.000 sampai dengan Rp900.000. Sementara itu, mitra roda empat atau mobil akan menerima BHR ojol mulai dari Rp200.000 sampai dengan Rp1.600.000. BHR akan disalurkan ke Mitra melalui saldo GoPay Mitra mulai tanggal 4-6 Maret 2026
Aris menjelaskan awalnya dirinya sempat mencapai status Juara. Namun ia sempat tidak aktif selama beberapa hari sehingga turun menjadi Harapan. Ia tidak aktif selama 10 hari akibat kecelakaan yang menyebabkan luka di bagian mata sehingga perlu proses pemulihan.
"Ini rencana operasi saya tanggal 9 Maret, di Rumah Sakit Ciawi, karena ternyata sebelumnya sudah operasi katarak, jadi lensanya itu mau diganti," jelasnya.
Saat kembali bekerja dirinya pun mencoba untuk menaikkan kembali performanya, dia mulai bekerja mengambil orderan sejak jam tiga pagi hingga jam sembilan malam.
Hanya saja untuk mengembalikan performa ke Juara bukanlah hal mudah, selain harus aktif dalam waktu yang lama dan konsisten, perlu juga dipastikan seluruh aturan dan ketentuan Gojek terpenuhi.
Aris sendiri sempat mengalami kendala saat motor yang dikendarainya terdeteksi menggunakan kendaraan milik orang lain, ia merasa heran karena tidak pernah berganti motor sebelum maupun sesudah sakit.
"Sudah tiga kali saya kena sanksi seperti itu, gak tahu ada yang melaporkan atau bagaimana. Di aplikasi muncul peringatan, 'Anda terkena sanksi menggunakan kendaraan yang tidak sesuai'," jelasnya.
Walaupun demikian dirinya mengaku tetap bersyukur dengan THR yang didapatkan, rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membayar pulsa aplikasi agar bisa digunakan untuk bekerja lagi.
Aris sendiri sudah menjadi pengemudi ojek online sejak 2013 dan hingga kini ia masih mengandalkan pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau buat biaya hidup nggak tahu saya, berserah pada Yang Maha Kuasa saja, ya memang nggak ada lagi jalannya selain harus narik, kalau gak narik ya nggak dapat makan," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian BHR tersebut merupakan hasil komunikasi antara pemerintah dan perusahaan aplikator. Jumlah penerimanya diperkirakan mencapai 850 ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia.(uma)
Editor : Eka Rahmawati