Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jenguk Korban Kebakaran Tegallega Kota Bogor, Yantie Rachim Pastikan Pendampingan dan Perawatan

Eka Rahmawati • Sabtu, 7 Maret 2026 | 13:11 WIB

Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim menjenguk korban kebakaran di Tegallega yang masih dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Bogor.
Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim menjenguk korban kebakaran di Tegallega yang masih dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Bogor.

RADAR BOGOR -  Ketua Tim Penggerak TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim, mengunjungi dua korban kebakaran yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Bogor pada Jumat, 6 Maret 2026.

Insiden kebakaran yang diduga dipicu kebocoran gas itu terjadi pada Kamis malam 5 Maret 2026 sekitar pukul 19.25 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak berusia delapan tahun serta seorang nenek mengalami luka bakar. Sementara itu, seorang balita berusia sekitar 1 tahun 4 bulan dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Saat kebakaran berlangsung, ibu dari anak-anak tersebut tidak berada di rumah karena sedang bekerja, sehingga ia berhasil selamat dari musibah tersebut. Dalam kesempatan menjenguk korban, Yantie Rachim turut menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga yang terdampak.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN Cukup Pakai NIK, Warga Bogor Segera Coba

Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya balita dalam peristiwa tersebut serta memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan kepada korban yang masih menjalani perawatan.

Menurutnya, kondisi para pasien akan terus dipantau oleh tim medis dari PMI. Bahkan terdapat kemungkinan tindakan operasi bagi korban anak, sedangkan sang nenek direncanakan akan dirujuk ke rumah sakit di Jakarta.

Dalam kunjungannya, Yantie juga menyerahkan bantuan serta santunan kepada keluarga korban. Ia memastikan pihaknya akan membantu mencarikan tempat tinggal sementara bagi keluarga tersebut setelah para korban dinyatakan pulih.

Baca Juga: Intip Gaya Berbusana Yantie Rachim, Istri Wali Kota Bogor yang Selalu Tampil Modis dan Anggun

"Saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya balita akibat kebakaran ini, kepada korban yang masih dirawat kami akan melakukan pendampingan, kondisi korban juga akan terus diobservasi oleh dokter-dokter dari PMI," ujar Ketua TP PKK Kota Bogor Yantie Rachim dilansir dari laman Pemerintah Kota Bogor.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya di dalam rumah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan gas, instalasi listrik, maupun perangkat elektronik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi perawatan korban telah diselesaikan. Biaya pengobatan korban yang masih dirawat dipastikan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Musim Kemarau Diperkirakan Mulai April, BMKG: Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus 2026

Menurut Erna, pada awalnya pasien merupakan peserta BPJS mandiri. Namun, karena kasus ini berkaitan dengan kejadian kebakaran dengan kategori layanan tertentu, seluruh pembiayaan perawatan—baik untuk anak yang dirawat di PMI maupun nenek yang akan dirujuk ke Jakarta—telah dijamin oleh BPJS.

Selain penanganan medis, Pemerintah Kota Bogor juga akan memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, khususnya sang ibu yang selamat dari peristiwa tersebut. Pendampingan psikologis nantinya akan dilakukan melalui tenaga kesehatan dari puskesmas setempat.

Di sisi lain, Direktur Pelayanan Medis RS PMI Kota Bogor, Firmansyah Abdi, menyampaikan bahwa kondisi nenek yang masih dirawat mengalami luka bakar derajat dua dengan luas luka sekitar 80 persen.

Akibat luka tersebut, pasien juga mengalami trauma serta gangguan pada saluran pernapasan. Oleh karena itu, ia menyebutkan bahwa perawatan lanjutan sebaiknya dilakukan di rumah sakit dengan fasilitas tipe A.

Baca Juga: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, Komdigi: Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Karena di Bogor belum tersedia rumah sakit dengan klasifikasi tersebut, pihak RS PMI telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit besar di Jakarta yang memiliki fasilitas memadai untuk menangani kasus tersebut.

Sementara itu, untuk korban anak direncanakan akan menjalani tindakan bedah plastik berupa pembersihan luka. Namun prosedur tersebut baru dapat dilakukan setelah kondisi tubuh pasien stabil, terutama setelah pemulihan mineral yang hilang akibat luka bakar.

Pihak rumah sakit berharap melalui penanganan medis yang optimal, kondisi kedua korban dapat terus menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

Editor : Eka Rahmawati
#Yantie Rachim #kota bogor #Tegallega #kebakaran