RADAR BOGOR - Tahun ini, masyarakat Kota Bogor bisa menitipkan kendaraan kalian di kantor polisi terdekat rumah, jika tidak dibawa selama mudik lebaran.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro menyampaikan, bahwa selama mudik lebaran, warga yang ingin merasa aman, bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi.
Bukan hanya kantor polisi, kendaraan yang ditinggal mudik lebaran warga Bogor juga bisa dititip di Polresta Bogor Kota.
"Mau di Polres atau polsek juga bisa, sudah kami siapkan untuk warga Kota Bogor," beber Kapolresta.
Kapolresta juga menegaskan, hal ini menjadi upaya meningkatkan keamanan khususnya di Kota Bogor selama lebaran.
"Selain adanya patroli rutin selama libur lebaran ke rumah warga," kata Kapolresta.
Dia memastikan, polisi akan berpatroli rutin 30 menit sekali dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Jadi benar-benar yang mudik aman, karena patroli dilakukan 30 menit sekali," kata dia.
Rio juga mengatakan, bukan hanya masalah keamanan selama mudik lebaran, warga Bogor juga diimbau untuk persiapkan fisik, juga kesehatan kendaraan yang digunakan jika pakai mobil pribadi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga