RADAR BOGOR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) menggelar aksi demo di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Senin 9 Maret 2026) sore dan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah khususnya Polri.
Dalam aksi itu, massa mahasiswa Unpak membawa berbagai poster tuntutan dan sempat melakukan aksi bakar ban di sekitar lokasi sebagai simbol perlawanan terhadap tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa.
Berdasarkan rilis yang diterima Radar Bogor, aksi itu merupakan bentuk sikap atas kondisi demokrasi yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita reformasi dan menyoroti kebijakan yang lahir dalam satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah regulasi yang dianggap disahkan secara tergesa-gesa dan minim partisipasi publik serta mengecam berbagai tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil dan peserta aksi di sejumlah daerah.
Mahasiswa menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi serta kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Mereka juga menyampaikan 8 tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, salah satunya mendesak Kapolri mundur.
Massa juga menolak pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RUU Polri, menolak keterlibatan institusi militer dan kepolisian dalam ranah sipil, serta mendesak pemerintah menghentikan berbagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa turut menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai perlu dievaluasi dan meminta agar anggaran negara lebih diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Aksi demo mahasiswa Unpak di Tugu Kujang Kota Bogor berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan relatif kondusif hingga massa membubarkan diri.(uma)
Editor : Eka Rahmawati