Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH, Perkuat Jaminan Air Bersih untuk Masyarakat dan UMKM

Yosep Awaludin • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:10 WIB

Penyerahan sertifikat halal kepada Perumda Tirta Pakuan di fasilitas SPAM Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Penyerahan sertifikat halal kepada Perumda Tirta Pakuan di fasilitas SPAM Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

RADAR BOGOR – Pengelolaan air bersih di Kota Bogor kini mendapat pengakuan dari sisi jaminan halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pada Senin 9 Maret 2026.

Sertifikasi tersebut memastikan bahwa seluruh proses pengolahan hingga distribusi air bersih yang dilakukan Perumda Tirta Pakuan telah memenuhi standar Jaminan Produk Halal (JPH).

Penyerahan sertifikat halal kepada Perumda Tirta Pakuan dilakukan secara simbolis di fasilitas SPAM Cipinang Gading, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

Air Bersih Halal Penting bagi Masyarakat

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan bahwa air memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat.

Selain untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, air juga digunakan untuk keperluan bersuci atau thaharah dalam praktik ibadah umat Islam.

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat kini memperoleh kepastian bahwa proses pengolahan air bersih telah melalui standar yang menjamin kebersihan, kualitas, serta keamanan produk.

“Melalui sertifikasi ini, masyarakat dapat lebih yakin bahwa air yang diproduksi telah memenuhi prinsip kebersihan dan mutu yang terstandarisasi,” jelas Aqil dalam keterangan resminya.

Menurutnya, ketersediaan air yang telah terjamin kehalalannya juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner yang sedang mengurus sertifikasi halal.

Banyak kafe dan restoran yang membutuhkan kepastian bahwa seluruh bahan dan proses produksi yang digunakan memenuhi standar halal.

Dalam konteks ini, air yang telah tersertifikasi halal akan membantu mempermudah proses pengajuan sertifikat halal bagi pelaku usaha.

Perkuat Kepercayaan Publik dan Ekosistem Halal

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyambut baik capaian tersebut. Ia menilai sertifikasi halal pada sistem penyediaan air minum merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di Kota Bogor.

Menurutnya, sertifikasi ini memberikan jaminan tambahan bahwa air yang digunakan masyarakat telah melalui proses pengolahan yang memenuhi standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat memiliki kepastian bahwa proses pengolahan air bersih yang mereka gunakan telah memenuhi standar yang terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, menjelaskan bahwa proses pengolahan air melibatkan berbagai komponen teknis dalam instalasi pengolahan.

Mulai dari jaringan pipa, bahan kimia pengolahan air, hingga pelumas mesin yang digunakan dalam sistem instalasi harus dipastikan memenuhi standar halal yang ditetapkan.

“Kami memastikan seluruh komponen yang digunakan dalam sistem pengolahan air telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian kualitas dan kehalalannya,” jelasnya.

Saat ini, Perumda Tirta Pakuan melayani sekitar 200 ribu pelanggan dari total sekitar 300 ribu keluarga di Kota Bogor.

Dengan diperolehnya sertifikasi halal tersebut, layanan air bersih yang disediakan tidak hanya memenuhi standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga mendukung penguatan ekosistem halal yang semakin berkembang di Kota Bogor, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat luas. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #sertifikat halal #Perumda Tirta Pakuan