RADAR BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyiagakan ratusan tenaga kesehatan serta sejumlah posko pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi potensi kegawatdaruratan selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Sebanyak 212 tenaga kesehatan diterjunkan untuk mendukung pelayanan medis bagi masyarakat maupun pemudik selama periode arus mudik, hari H Lebaran hingga arus balik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan seluruh fasilitas kesehatan diminta tetap bersiaga selama masa libur Lebaran yang dimulai 18 hingga 24 Maret 2026.
“Seluruh fasilitas kesehatan kami siagakan, mulai dari 22 rumah sakit, 25 puskesmas hingga UPTD PSC 119 selama periode libur Lebaran,” ujar Erna, Kamis, 12 Maret 2026.
Selain personel medis, Dinkes Kota Bogor juga menyiapkan armada ambulans untuk mempercepat penanganan kegawatdaruratan. Total terdapat 25 ambulans yang ditempatkan di puskesmas, empat ambulans di PSC, serta enam ambulans motor.
Dinkes Kota Bogor juga mendirikan enam pos pelayanan kesehatan sementara yang terintegrasi dengan posko kepolisian. Posko tersebut berada di Terminal Baranangsiang, Simpang Yasmin, Simpang Bubulak, Simpang BORR, Eks Bogor Plaza dan Simpang Empang.
Setiap pos kesehatan beroperasi dalam dua sif, yakni pukul 08.00–14.00 WIB dan 14.00–21.00 WIB. Di setiap pos disiagakan satu perawat, satu pengemudi ambulans serta dokter yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.
“Petugas di pos kesehatan terdiri dari perawat, sopir ambulans, dan dokter yang bersifat on call,” jelasnya.
Selain itu, layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam di sejumlah puskesmas juga tetap beroperasi. Layanan tersebut tersebar di wilayah Puskesmas Pasir Mulya, Tanah Sareal, Bogor Timur, Bogor Utara, Bogor Tengah, dan Cipaku.
Tak hanya itu, layanan persalinan 24 jam juga tetap tersedia di 21 puskesmas selama masa libur Lebaran.
Untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, Dinkes akan melakukan skrining kesehatan bagi sopir bus di Terminal Baranangsiang dan Terminal Bubulak pada 17 Maret 2026 nanti.
Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kadar kolesterol, alkohol hingga tes NAPZA melalui urin.
“Jika pengemudi dinyatakan tidak laik mengemudi, maka harus diganti dan akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis,” tegas Erna.
Sementara itu, pelayanan publik tatap muka di Kantor Dinkes Kota Bogor akan ditutup mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Meski demikian, pelayanan terkait pembiayaan kesehatan tetap berjalan secara daring.
Dinkes memastikan pembiayaan bagi peserta BPJS Kesehatan maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tetap terjamin melalui koordinasi lintas sektor.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama masa libur, penjaminan biaya pengobatan juga telah disiapkan melalui skema masing-masing, baik oleh Jasa Raharja maupun BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Erna mengimbau masyarakat maupun pemudik agar tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan. Ia juga mengingatkan warga untuk selalu membawa kartu JKN-KIS serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Masyarakat juga dapat menghubungi PSC 119 apabila terjadi kondisi kegawatdaruratan agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” pungkasnya. (uma)
Editor : Eka Rahmawati