Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tak Ada Toleransi, Oknum yang Memaksa Minta THR di Kota Bogor Bakal Ditindak Tegas

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 13 Maret 2026 | 11:38 WIB

Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro saat menyampaikan keterangan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro saat menyampaikan keterangan.

RADAR BOGOR - Oknum yang memaksa minta Tunjangan Hari Raya atau THR di Kota Bogor tak lagi diberi ampun. Polisi bakal menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengimbau masyarakat dan pengusaha agar segera melaporkan apabila ada pihak yang melakukan pemaksaan meminta THR.

“Silakan laporkan kepada saya ataupun kepada Pak Dandim. Kami akan melakukan tindakan tegas. Kami tidak ingin ada preman-preman di Kota Bogor yang memaksa masyarakat untuk menyetor atau memberikan THR,” ujarnya.

Rio menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang momentum Lebaran.

Ia juga memastikan kepolisian bersama unsur TNI siap menyelesaikan persoalan tersebut dengan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang baik.

“Kami ingin memastikan situasi di Kota Bogor tetap kondusif. Jika ada yang memaksa meminta THR, silakan laporkan kepada kami agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Kasus sugaan permintaan THR ini sempat mencuat beberapa waktu lalu. Oknum pengurus RW di Tanah Sareal melayangkan surat kepada pengusaha untuk memberi THR.

Di dalam surat edaran juga disebutkan, uang THR yang terkumpul tidak diterima sendiri oleh pengurus RW. Sedikitnya ada lima pihak yang dicantumkan dalam surat tersebut.

“Pengurus RW 8 orang. Anggota Linmas 8 orang. Kader Posyandu dan Posbindu 9 orang. Kader Posyandu remaja 5 orang dan Petugas Kebersihan dua orang,” tulis suratnya.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan pihaknya pun telah mengintruksikan pemerintah wilayah untuk tidak meminta THR.

“Saya koordinasikan ke Camat Lurah agar menghimbau Pengurus LPM, RT dan RW tidak meminta THR ke para pengusaha di wilayahnya,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #Kapolresta bogor kota #thr