RADAR BOGOR - Okie Agustina mendatangi Kantor Pelayanan Kecamatan Bogor Selatan untuk mendampingi sang putri, Nasya membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kehadiran Okie Agustina di kantor kecamatan tersebut menjadi perhatian warga yang tengah mengurus berbagai layanan administrasi kependudukan. Ia tampak mendampingi putrinya menjalani proses perekaman data untuk pembuatan KTP.
"Cepat, ramah banget pelayanan di sini," ujar Okie Agustina dalam video yang diunggah di Instagram Kecamatan Bogor Selatan.
Okie juga mengajak warga yang sudah berusia 17 tahun untuk tidak ragu membuat e-KTP.
"Langsung saja datang ke kantor kecamatan karena prosesnya mudah, cepat dan stafnya ramah," kata Okie.
Sementara itu Camat Bogor Selatan Harry Cahyadi mengatakan, pembuatan KTP merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memasuki usia 17 tahun.
“Setiap warga yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP sebagai identitas resmi, dokumen ini sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendidikan, perbankan hingga layanan publik lainnya,” ujar Harry.
Ia menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Bogor Selatan terus diupayakan berjalan tertib, cepat, dan ramah agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen kependudukan.
Menurutnya, momen tersebut juga menjadi pengingat bagi para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun agar segera membuat KTP sebagai identitas resmi.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya warga Bogor Selatan yang sudah berusia 17 tahun, untuk segera mengurus pembuatan KTP. Prosesnya mudah dan petugas kami siap membantu kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat,” pungkasnya.(bay)
Editor : Eka Rahmawati