RADAR BOGOR – Sebuah rumah warga di RT 06 RW 06, Kelurahan Cilendek Timur, Kota Bogor, terbakar pada Senin, 16 Maret 2026 siang.
Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, Rudiana, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 15.00 WIB, tim pemadam langsung menuju lokasi dan tiba kurang dari 15 menit setelah laporan diterima.
“Response time kami kurang dari 15 menit sudah tiba di lokasi. Api dengan cepat bisa dikendalikan oleh unit kami,” ujar Rudiana.
Dalam proses pemadaman, Damkar mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil rescue di Cilendek Timur. Api yang membakar satu unit rumah permanen itu berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan di sekitarnya.
“Tidak merambat ke rumah tetangga, baik di samping maupun di depan. Api berhasil dipadamkan lebih cepat,” tambahnya.
Rudiana menjelaskan, rumah yang terbakar dihuni oleh tiga orang, saat kejadian, seluruh penghuni telah lebih dulu dievakuasi sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh pembakaran sampah atau plastik yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Api dari pembakaran tersebut diduga merambat hingga membakar bagian rumah warga.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
“Kebanyakan kasus kebakaran terjadi karena kelalaian manusia, seperti korsleting listrik atau kompor yang ditinggalkan menyala. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menumpuk colokan listrik dan tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala,” jelasnya.
Selain itu, Damkar juga telah menyebarkan pamflet dan brosur edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat agar risiko kejadian serupa dapat diminimalkan. (uma)
Editor : Eka Rahmawati