Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Memasuki Arus Mudik Lebaran, Ramp Check Digencarkan di Kota Bogor, Sudah Enam Kendaraan Terjaring Razia

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 17 Maret 2026 | 10:12 WIB

Ram Check di Terminal Baranangsiang Kota Bogor.
Ram Check di Terminal Baranangsiang Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Pelaksanaan ramp check mulai gencar dilakukan oleh Pemkot Bogor di momen mudik lebaran ini. Tujuannya untuk memastikan kendaraan laik jalan.

Teranyar ramp check dilaksanakan di Terminal Baranangsiang. Hampir setiap armada bus yang hendak berangkat diperiksa oleh Dishub Kota Bogor.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan mengatakan ada enam armada bus yang kena tilang saat ramp check. Mereka tidak melengkapi berkas administrasi jalan.

“Kaya misalnya dia tidak ada KIR nya, atau KPS nya. Kondisi armada laik jalan, makanya kami hanya berlakukan tilang,” jelas Ridwan, Selasa 17 Maret 2026.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan ramp check akan jadi kegiatan yang simultan baik sebelum ataupun sesudah lebaran.

“Kalau di Terminal Baranangsiang kita memastikan H-7 dan H+7 itu harus betul betul kita laskaanan sesuai SOP kita,” terang Sujatmiko pada Radar Bogor.

Kondisi kendaraan disebutnya benar-benar harus diperhatikan. Apalagi bus ini biasanya digunakan jarak jauh, yang mengangkut banyak nyawa.

“Masalah kendaraan ini adalah masalah yang betul-betul harus di perhatikan dijaga dan laik jalan,” terang Sujatmiko.

Ramp check meliputin beberapa hal. Pegugas akan mulai memeriksa sistem perlampuan setiap armada. Sujatmiko menjelaskan semuanya mesti berfungsi dengan baik.

“Yang beikutnya adalah roda, rodanya sudah AUS apa belum inikan berbahaya ketika nanti pengereman akan sangat berbahaya,” ucap Sujatmiko.

Berikutnya adalah sistem sabuk pengaman. Fasilitas ini dinilai sepele namun memiliki peran yang penting. Tidak menutup kemungkinan kendaraan akan ngerem mendadak.

Dinas Perhubungan juga diklaim rutin melakukan edukasi keselamatan pada para sopir. Mereka tidak diperkenankan untuk berkendara lebih dari 8 jam.

“Setiap 8 jam harus istrihat karena perjalannya biasanya jauh-jauh harus ada waktu istirahat tidak bole terus menerus,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#ramp check #mudik lebaran #Terminal Baranangsiang