Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tidak Semua ASN di Kota Bogor Boleh WFA saat Lebaran, Setiap OPD Dibatasi hanya 25 Persen

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 17 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ilustrasi: ASN di Kota Bogor akan segera menerima THR dari pemerintah,
Ilustrasi: ASN di Kota Bogor akan segera menerima THR dari pemerintah,

RADAR BOGOR - Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor boleh melaksanan Work From Anywhere (WFA) saat sebelum dan sesudah Lebaran idul fitri.

Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan kebijakan WFA untuk ASN sebetulnya sudah intruksi langsung dari pemerintah pusat.

“Ada Surat Edaran (SE) nya dari Menpan, kalau dari surat sebetulnya boleh 100 persen tapi kami pilih kebijakan membatasi WFA,” ujar Dani kepada Radar Bogor.

Hanya 25 persen pegawai dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang boleh melaksanakan WFA, tujuannya agar pelayanan tetap maksimal.

“Kebijakan siapa saja yang akan WFA, keputusannya ada di Kepala OPD, jadi boleh WFA tapi dibatasi hanya 25 persen aja yang boleh WFA,” jelas Dani.

Pelaksanaan WFA sendiri dibagi dua periode, pertama saat sebelum lebaran yan dimulai sejak 16 dan berakhir Selasa, 17 Maret 2026, periode kedua dimulai pasca lebaran.

“Iya betul dibagi dua, mulai tanggal 16 sampai 17 Maret itu periode pertama dan 25 hingga 27 Maret itu masuk periode kedua setelah lebaran,” ungkapnya.

Meski diberikan fleksibilitas, Dani mewanti-wanti seluruh ASN agar tidak melalaikan kewajibannya, integritas dan performa kerja harus tetap terjaga meski tidak berada di kantor fisik.

"Kami menghimbau para ASN untuk tetap taat aturan, meskipun WFA, tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat tetap yang utama," pungkansya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #asn #wfa