RADAR BOGOR - Praktik parkir liar di trotoar Jalan Juanda Kota Bogor kembali mendapat perhatian. Pemerintah Kota Bogor kini memasang barier beton di depan area tersebut pada Selasa, 24 Maret 2026.
Pantauan Radar Bogor di lokasi, sedikitnya ada lebih dari lima barier beton yang dipasang, area trotoar yang semula dipenuhi kendaraan yang parkir kini sudah bersih.
Namun para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menguasai area trotoar tersebut dan kondisi ini dinilai menganggu akses pejalan kaki yang berlalu lalang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Ridwan mengatakan pemasangan barier beton sebagai bentuk keseriusannya menindak praktik parkir liar.
“Dishub Kota Bogor menutup celah pedestrian yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi parkir liar di dekat Mall BTM,” jelas Ridwan kepada Radar Bogor.
Ridwan menyebut area pedestrian atau trotoar merupakan haknya pejalan kaki, kendaraan maupun PKL tidak diperkenankan untuk merebut haknya mereka.
“Maka langkah ini dilakukan demi mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan,” ujar Ridwan.
Ketertiban lalu lintas disebut Ridwan bukan hanya tugasnya Dishub, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas petugas, tapi tanggung jawab kita bersama, mari kita jaga fasilitas umum dan patuhi aturan demi kenyamanan serta keselamatan,” ujarnya.
Parkir liar di area trotoar Jalan Juanda diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Pemerintah Kota Bogor mengklaim tidak pernah menerima retribusi parkir.
“Tidak ada, itu tidak ada pungutan retribusi itu dilakukan oleh oknum, kami sudah menetaokan zona parkir sesuai dengan Surat Keputusan atau SK,” jelas Ridwan.
Para pengendara diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, Dishub Kota Bogor disebut Ridwan tidak bisa bekerja sendiri untuk menindak parkir di trotoar.(bay)
Editor : Eka Rahmawati