Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penertiban PKL Pasar Bogor Dimulai, Kendaraan Pengangkut Sayuran dan Barang Dilarang Masuk

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 24 Maret 2026 | 22:02 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim memimpin apel penertiban angkutan sayur menuju Pasar Bogor di Tugu Kujang, Selasa, 24 Maret 2026.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim memimpin apel penertiban angkutan sayur menuju Pasar Bogor di Tugu Kujang, Selasa, 24 Maret 2026.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mulai melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah melarang masuknya angkutan komoditas sayuran dan barang ke area tersebut.

Penertiban diawali dengan apel pengendalian lalu lintas di Tugu Kujang, Selasa, 24 Maret 2026 malam.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan dengan para PKL.

“Ini adalah kesepakatan Pemerintah Kota Bogor dengan PKL di sekitaran Pasar Bogor, di mana pada tanggal 26 Maret 2026 seluruh area di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Roda, dan Lawang Seketeng tidak diperkenankan lagi ada PKL,” ujar Dedie Rachim.

Ia menjelaskan, operasi malam ini difokuskan pada pengendalian suplai komoditas yang selama ini masuk ke Pasar Bogor dan ke depan, distribusi barang akan diarahkan ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.

“Malam hari ini kita lakukan pengendalian lalu lintasnya, karena kita ingin suplai komoditas diarahkan ke dua pasar tersebut, ini bagian dari rencana penertiban kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya,” katanya.

Menurut Dedie, pengendalian suplai menjadi kunci keberhasilan penataan, tanpa hal itu, kondisi semrawut di kawasan pasar dinilai sulit diatasi.

“Kalau sisi suplainya tidak dikendalikan, maka tidak akan pernah tertib, mulai malam ini hingga dua hari ke depan, tugas kita adalah mengendalikan suplai, tidak boleh lagi ada barang yang di-drop di wilayah Pasar Bogor,” tegasnya.

Wali Kota Bogor juga menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan operasi secara intensif, termasuk menggandeng aparat TNI dan Polri mulai Rabu, 25 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan sistem dua shift pada malam hari. Petugas akan mencegat angkutan barang di sejumlah pintu masuk menuju Pasar Bogor.

“Kita cegat seluruh angkutan komoditas sayuran dan buah di inlet menuju Pasar Bogor, Jalan Roda harus clear, tidak ada lagi aktivitas bongkar muat yang men-support komoditas tersebut,” ujarnya.

Sejumlah titik penyekatan disiapkan, di antaranya kawasan Tugu Kujang, pintu masuk Jalan Roda, Suryakencana, Empang menuju Gang Aut, hingga Lawang Gintung, Sukasari.

“Hari ini kita masih sosialisasi dan mengarahkan, mulai 26 Maret, kita lakukan penindakan tegas, jika ada angkutan yang tetap bongkar muat di titik larangan, akan langsung ditilang,” tegas Sujatmiko.

Dishub Kota Bogor juga memastikan akan mengevaluasi kebutuhan personel setiap hari dan setelah kawasan Pasar Bogor dinyatakan tertib, penertiban serupa akan dilanjutkan ke wilayah lain seperti Nyi Raja Permas, Pasar Anyar, dan MA Salmun.(uma)

Editor : Eka Rahmawati
#pasar bogor #pkl #kendaraan