Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masih Nekat Berjualan, Barang Dagangan PKL di Pasar Bogor Langsung Diangkut Satpol PP

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 25 Maret 2026 | 11:52 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat meninjau PKL di pasar Bogor dan Plaza Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat meninjau PKL di pasar Bogor dan Plaza Bogor.

RADAR BOGOR – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor masih ada yang nekat berjualan meski sudah ada himbauan. Akibatnya, barang dagangan mereka langsung diangkut oleh Satpol PP Kota Bogor.

Penertiban PKL di Pasar Bogor oleh Satpol PP ini terjadi saat Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, meninjau kawasan pasar dan Plaza Bogor pada Rabu, 25 Maret 2026 pagi.

Pantauan di lokasi, Dedie Rachim terlihat kesal melihat kelakuan para PKL Pasar Bogor yang tetap berjualan di Jalan Roda, Pedati, Jalan Bata, hingga Lawangseketeng. Petugas Satpol PP pun menyiagakan mobil untuk mengevakuasi barang dagangan mereka.

Baca Juga: Cair Lagi Setelah Lebaran 2026, Ini Daftar Bansos BPNT, PKH, YAPI dan Bantuan Pangan yang Sudah Disalurkan

Dedie menegaskan bahwa PKL seharusnya sudah tidak lagi berjualan di kawasan pasar dan Plaza Bogor karena himbauan sebelumnya sudah sering disampaikan.

“Sesuai kesepakatan yang ditandatangani saat sosialisasi relokasi, mereka berkomitmen untuk mengakhiri lapak PKL pasca Lebaran,” ujar Dedie.

Langkah penertiban ini terpaksa dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan pasar dan Plaza Bogor yang akan disulap menjadi lebih modern.

Baca Juga: Ayah Mendiang Vidi Aldiano Ungkap Profesionalitas Anaknya yang Tetap Nyanyi dengan Colokan Selang Infus dan Gelang Rumah Sakit

Dedie juga meminta calon pembeli untuk tidak lagi bertransaksi di Jalan Bata, Roda Pedati, maupun Lawangseketeng.

Selain itu, Wali Kota Bogor menegaskan sanksi tegas bagi pedagang yang melanggar aturan. Aturan terkait tercantum dalam Perda Ketertiban dan Keamanan Umum, termasuk denda bagi pelanggar.

“Ada sanksi ketertiban umum bagi pedagang maupun pembeli. Saya minta Satpol PP memastikan aturan ini ditegakkan,” jelas Dedie.

Baca Juga: Jalur Tol Fungsional Bocimi Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Lengkap dan Arah Operasional Bogor-Sukabumi

Saat ini, kegiatan jual-beli PKL dipindahkan ke Pasar Gembrong dan Pasar Jambu Dua, yang mampu menampung sekitar 1.200 pedagang.

Dedie menekankan, kedua pasar ini akan lebih efektif jika semua aktivitas perdagangan berada di dalamnya, sehingga PKL tidak lagi beroperasi di jalanan Kota Bogor.

Ia juga menyebutkan, sudah ada ratusan pedagang yang mengikuti relokasi dan masuk ke kedua pasar tersebut. Ia berharap pedagang yang masih nekat bisa mengikuti langkah yang sama.

Baca Juga: Kabar Gembira, Empat Bansos Mulai Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia, Mulai dari PKH hingga Bantuan YAPI

“Sekitar 400 pedagang sudah masuk hasil relokasi maupun yang sebelumnya sudah berdagang di kedua pasar tadi,” pungkas Dedie.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pasar bogor #pkl #satpol pp