RADAR BOGOR – DPRD Kota Bogor meminta pengawasan ketat pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Suryakencana dan Pasar Bogor agar pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus menegaskan, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat krusial dalam menjaga konsistensi penataan di lapangan.
“Pengawasannya harus benar-benar dipantau. Satpol PP harus lebih ketat dan dilakukan pembagian zona yang disesuaikan di lapangan,” tegas Rifki saat meninjau penertiban di Jalan Bata, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 26 Maret 2026.
Rifki turun langsung memantau kegiatan tersebut mewakili pimpinan DPRD Kota Bogor. Peninjauan dilakukan pada hari kedua penataan dan perapihan pedagang di kawasan Suryakencana.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, sekaligus mempercantik kawasan pusat perniagaan tersebut.
Ia menyebut, sebagian besar pedagang sudah menunjukkan sikap kooperatif dengan mengikuti aturan yang diterapkan. Namun, masih ada sejumlah pedagang yang belum sepenuhnya tertib.
“Sebagian besar sudah bisa diajak kerja sama, tapi memang masih ada yang belum tertib,” ujarnya.
Selain ketertiban, Rifki juga menyoroti persoalan kebersihan di lokasi. Ia menemukan masih adanya sampah yang menumpuk dan menyumbat saluran air di sekitar area penertiban.
“Tadi saya lihat saluran drainase masih banyak sampah. Ini juga harus jadi perhatian,” ungkap politisi PAN tersebut.
Lebih lanjut, ia mendorong para pedagang yang terdampak penertiban untuk segera menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah, seperti Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
“Harapannya ke depan kawasan ini lebih tertib, bersih, dan pedagang bisa menempati tempat yang sudah disediakan,” tandasnya.(uma)
Editor : Eka Rahmawati